Tak Ada Moratorium HKM dan Hutan Desa

NERACA - Moratorium penebangan hutan yang selama ini diterapkan tidak termasuk terhadap program hutan kemasyarakatan (HKM) dan hutan desa. Hanya saja, Kementerian Kehutanan lebih selektif dan hati-hati agar HKM dan hutan desa itu diterima atau diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak, jadi bukan diberikan kepada masyarakat dan kelompok yang mengaku-ngaku atau calo.

Direktur Bina Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Haryadi Himawan menilai, perlu ada klarifikasi bahwa tidak ada moratorium (program) HKM dan hutan desa.

“Nah, sebelum itu deal untuk sementara beliau (Menhut) akan menahan. Tapi, dalam dialog beliau mendengar, dan (program) itu jalan terus, jadi sudah clear dan tidak ada masalah,” terang Haryadi

Haryadi menilai, ada hikmah dibalik munculnya isu moratorium itu, yang ternyata tidak benar. “Dengan seperti ini, kita semua menjadi jelas, kalau kemarin orang ragu-ragu apa benar HKM dan hutan desa utk pemberdayaan, sekarang bapak menteri yakin, kami di jajaran bawahnya juga yakin," katanya.

Bagi Kementerian Kehutanan, saat ini tinggal merancang, memetakan, ada kesulitan apa di masyarakat, dan pemerintah akan menyusun prioritas mana yang cepat bisa diselesaikan, tapi untuk diketahui permasalahannya luar biasa, karena menyangkut masyarakat yang ragamnya juga luar biasa.

Karena persoalannya juga macam-macam, paparnya, hingga perlu ada kategori, yakni mana yang bisa lebih cepat dan mana kategori yang bisa ditangani sendiri. “Mana yang antarsektor, antarinstansi, dan mana yang perlu dukungan daerah, namun yang jelas satu hal penting adalah pertemuan semacam ini harus lebih sering, sehingga terbangun trust,” katanya.

Haryadi mengakui bahwa dalam soal HKM dan hutan desa, pertemuan yang melibatkan parapihak, secara lengkap, dalam arti pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, masyarakt tani-hutan sendiri, dan pendamping, baru sekarang ini dilaksanakan.

“Kita akan rencanakan dua kali dalam setahun, namun kita harapkan juga di daerah ada pokja-pokja, jadi persoalan spesifik daerah jangan dibawa ke Jakarta,” terangnya.

Menurut dia, ada satu keunikan program HKM dan hutan desa, di mana kegiatan yang ada mau tidak mau harus dikerjakan secara bersama-sama. "Jadi ada saling ketergantungan dan ini bagus, ini juga memperkuat otonomi dalam bingkai NKRI. Karena, kita mau tak mau harus duduk bersama, tidak bisa dikerjakan sendiri," katanya.

Dia menyebut, ada skema yang mengharuskan pemerintah pusat-daerah dan parapihak lainnya harus duduk bareng guna menyelesaikan masalah yang ada.

Haryadi juga meyakini bahwa target HKM seluas 2 juta hektare pada tahun 2014 akan bisa tercapai. Namun, itu baru sebatas verifikasi. “Tapi kalau izin penetapan, jika tidak ada perubahan paradigma mendasar, termasuk kebijakan anggaran, perlunya pendamping, maka memang masih ada kendala,” katanya.

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…