Bankir Tersertifikasi Baru 12,5%

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendorong regulator dan industri perbankan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas tenaga perbankan (bankir), mengingat hingga saat ini jumlah bankir tersertifikasi baru 12,5 persen dari total 531.235 individu.

Direktur Bina Sandardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemenakertrans, Suhadi di sebuah seminar, di Jakarta, Kamis (13/10), mengatakan sertifikasi bankir juga semakin penting, karena Indonesia sudah memasuki integrasi ekonomi Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan sebagai persiapan menjelang integrasi industri perbankan di ASEAN pada 2020. "Itu menjadi hal mutlak karena persaingan akan semakin besar," ujar Suhadi.

Jumlah bankir tersebut berasal dari data yang tercatat sebagai tenaga kerja terikat di 118 Bank Umum, 26 Bank Pembangunan Daerah, dan 1.644 Bank Perkreditan Rakyat. Suhadi memperkirakan jumlah bankir juga akan semakin meningkat, seiring dengan meluasnya akses masyarakat ke layanan dan produk perbankan. Untuk meningkatkan daya saing, kata Suhadi, Indonesia perlu menerapkan standar kompetensi secara menyeluruh melingkupi aspek tenis dan manajerial.

Standar kompetensi itu juga harus sesuai dengan tata kelola internasional karena industri perbankan di dalam negeri sudah dirambah oleh perbankan asing. "Bank-bank asing berinvestasi di dalam negeri yang menuntut 'International Best Practices' (IBP/tata kelola berstandar internasional). IBP perlu diadopsi ke dalam standar kerja nasional Indonesia," tutur Suhadi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa seiring dengan meningkatnya jumlah kelas menengah, maka kebutuhan akan akses layanan perbankan diperkirakan akan semakin tinggi.

Dengan bertumbuhnya populasi kelas menengah, permintaan atas produk dan jasa perbankan juga akan semakin tinggi dan kompleks. "Hal ini membutuhkan pengembangan SDM tidak hanya di industri keuangan baik bank maupun non-bank," ujar Muliaman. Oleh karena itu, OJK meminta industri perbankan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan, termasuk di dalamnya standar kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk mengawasi tata kelola perusahaan, OJK meminta perbankan menempatkan tenaga selevel direksi yang harus bertanggung jawab dalam berbagai aspek tata kelola perusahaan. "OJK akan revitalisasi peran Direktur Kepatuhan, karena kemudian akan kami perluas jadi Direktur Kepatuhan dan Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang baik. Selama ini sering ada jarak antara penerapan tata kelola yang baik dengan kepatuhan," ujar dia.

Sertifikasi BPR

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Bankir BPR (I Pro BPR) Made Arya Amitabha mendukung upaya sertifikasi pengurus BPR dan BPRS. Ia mengharapkan target sertifikasi pada 2016 bisa tercapai agar pengelola bisa berfokus pada core bisnis masing-masing. Ia menjelaskan selama ini untuk lulus sertifikasi ada 10 materi yang harus dikuasai dalam jangka waktu 14 hari. Karena semakin kompleks masalah BPR, katanya, muncul wacana untuk menambah menjadi 13 materi.

Made juga menerangkan dalam jangka waktu 5 tahun setelah proses sertifikasi akan ada pengawasan ulang yang mendata bahwa sertifiaksi itu tetap berlaku. "Misalnya seorang dewan setelah tahun ketiga tidak bisa tiba-tiba berhenti dan masuk kembali di tahun kelima, nggak bisa. Kalau mau jeda waktunya 6 bulan sampai 1 tahun. Lebih dari itu sertifikasi lagi," katanya. Apabila target sertifikasi pada 2016 tercapai, ia berharap seluruh bagian BPR di luar direksi dan komisaris juga mengikuti sertifikasi.

Dia mengatakan ada peraturan lanjut dari OJK yang akan diterbitkan tahun ini untuk meningkatkan kualitas pengelola BPR dengan sertifikasi tambahan. "Ada, jadi untuk direksi yang BPR-nya memiliki modal inti di atas Rp80 miliar atau asetnya di atas Rp300 miliar wajib ikut sertifikasi tahap dua," jelasnya. Menurutnya, tujuan sertifikasi adalah terjadi pemahaman yang sama antar pengelola dalam memajukan industri BPR. Made juga menambahkan industri perbankan dunia mewajibkan sertifikasi. Hal ini akan membuat industri BPR semakin siap menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…