Upah Buruh yang Layak

Belakangan ini di sejumlah kota di Indonesia marak demo buruh yang memperjuangkan haknya yaitu upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) yang layak. Namun persoalan upah yang layak menurut versi buruh dan pengusaha sering kali berbeda rumusannya, sehingga buruh cenderung mengancam mogok yang pada akhirnya berpengaruh pada tingkat produktivitas nasional.

Upah yang diterima buruh setiap minggu atau bulan pada umumnya, adalah akumulasi yang dikumpulkan tiap hari, tetapi upah tersebut bukanlah nilai hasil kerja. Tetapi upah sebagai imbalan kerja, karena hasil kerja yang sesungguhnya dari buruh kalau dihitung dan diakumulasikan akan memiliki nilai yang sangat besar, jauh dari upah yang diterima buruh saat itu.

Sejumlah aturan dibuat oleh negara untuk menentukan nilai upah yang diterima oleh buruh, termasuk penetapan komponen hidup layak (KHL) yang dijadikan dasar dalam penghitungan upah meliputi 3.000 kkal per hari untuk pangan, perumahan, pendidikan, sandang, dan sebagainya yang tertuang dalam Per-17/Men/VIII/2005 tentang komponen hidup layak untuk pekerja lajang dalam sebulan.

Namun kenyataannya kita ketahui banyak juga buruh yang sudah berkeluarga, dan tentu akan berbeda kebutuhan hidup buruh antara yang belum menikah dan yang sudah menikah. Bagi mereka yang sudah menikah dan mempunyai anak tentunya dibutuhkan anggaran yang dipergunakan untuk makan, pakaian, pendidikan dan kesehatan anak dan istri atau suami.

Jika kita lihat komponen hidup layak yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Per-17/Men/VIII/2005, terlihat bahwa standar kehidupan buruh diukur dari kebutuhan hidup buruh lajang dan terdapat 46 komponen yang dijadikan ukuran dalam menentukan KHL. Kenapa hanya diperuntukkan buruh lajang, karena dalam semua komponen hanya diperuntukkan satu orang saja dan tidak ada tambahan untuk anak dan istri atau suami?

Itupun proses survei oleh dewan pengupahan juga belum mencerminkan nilai harga pasar sesungguhnya karena dalam survei petugas memakai seragam dinas sehingga pedagang tidak memberikan harga sesungguhnya. Padahal sasaran survei bukanlah pasar yang biasa dikunjungi oleh kaum buruh tetapi sering di pasar induknya saja. Nilai survey tidak diumumkan secara transparan dan kaum buruh tidak ditanya dalam survey tersebut.

Ini bentuk penghalusan untuk mengelabui kaum buruh agar tergantung upahnya pada pemerintah dan pengusaha. Praktik inilah menunjukkan negara “membatasi” agar upah buruh tetap rendah dan tetap dalam kategori lajang yang diberikan oleh pengusaha kepada buruhnya.

Seharusnya upah sehari kerja kita dalam kondisi normal adalah jumlah yang dibutuhkan oleh buruh untuk mendapatkan bekal kehidupan yang sesuai dengan standar kehidupan untuk meneruskan keturunannya. Maka UMR/UMP bukanlah jawaban untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi kaum buruh, begitu juga upah sektoral yang ditetapkan oleh pemerintah selama ini.  

Bagaimanapun, proses panjang penetapan upah buruh dilakukan secara tertutup bahkan berkembang sebuah pemikiran bahwa proses ini adalah rahasia. Namun pada kenyataannya ekonomi sosial kehidupan buruh, ada faktor kenaikan harga, inflasi, harga sembako tidak terkendali yang sebuah realita kenyataan sehari-hari yang dapat dilihat dengan jelas. Termasuk diantaranya yang luput dari komponen upah adalah pengeluaran sosial seperti sumbangan, hajatan dan kegiatan sosial lainnya.

Idealnya, kita tidak bicara lagi soal upah hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, tapi upah yang mencukupi untuk kebutuhan hidup layak buruh. Jika dari hasil survei lapangan soal kebutuhan hidup buruh tinggi, maka memang sejatinya itulah standar kehidupan buruh, bukan suatu hal yang direkayasa.

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…