Upaya Capai MDG - Kemenkes Desak Pemda Realisasi Anggaran Jampersal

NERACA

Jakarta---Kementerian Kesehatan mendesak kepala daerah guna mempercepat  lokasi  pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini guna  mengawalan pelaksanaan Jamkesmas dan Jampersal. “Dua program ini bisa menempatlkan pencapaian MDG sebagai prioritas. Karena itu kepala daerah perlu secepatnya mengalokasi dana melalui APBD,” kata Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih kepada wartawan di Jakarta,30/11

 

Menurut Endang, Program Jamkesmas dan Jampersal ini memerlukan fasilitas, yakni  penempatan tenaga strategis kesehatan di wilayah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan pulau terluar, dan memberikan perhatian khusus  pada upaya penanggulangan bencana dan kondisi gawat darurat.

 

Lebih jauh kata Endang, Kebijakan Jaminan Persalinan (Jampersal) lebih menargetkan pada meningkatkan akses terhadap pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) melalui jaminan pembiayaan untuk pelayanan persalinan. “Dukungan para Bupati atau Walikota sangat diperlukan bagi revitalisasi dan berlangsungnya kegiatan Posyandu. Kegiatan penimbangan Balita di Posyandu sangat penting untuk deteksi dini ada tidaknya masalah gizi pada anak,” tambahnya.

 

Endang mengungkapkan meningkatnya cakupan pelayanan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan. Kemudian, meningkatkan cakupan pelayanan Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan. “Untuk itu kita berharap agar tempat-tempat yang sudah ditunjuk tersebut agar melaksanakan fungsinya sesuai kewenangan yang dimiliki. Di samping itu juga harus stand by 24 jam serta tidak ada yang boleh menolak pasien. Jika itu dilakukan, maka sanksi tegas akan diberlakukan,” ucap Endang.  

 

Diakui Endang, pelayanan kesehatan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang berdasarkan rujukan untuk jenis pelayanan Jampersal tingkat pertama yaitu, pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan normal, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan dan penanganan komplikasi pada kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir.

 

“Pelayanan Jampersal tingkat lanjutan meliputi pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan spesialistik. Terdiri dari pelayanan kebidanan dan neonates kepada ibu hamil, nifas, bayi dengan risiko tinggi dan komplikasi di rumah sakit pemerintah dan swasta,” lanjut Endang.

 

Tingginya AKI dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi dan budaya. Penyebab utama kematian ibu, yaitu perdarahan pasca persalinan, eklamsia dan infeksi. Memperhatikan permasalahan yang dihadapi maka pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan merupakan salah satu upaya prioritas dalam penurunan AKI. “Dalam menurunkan AKI dan AKB serta meningkatkan kepesertaan KB pasca persalinan, dilaksanakan Jampersal sejak awal tahun 2011. Sasaran Jampersal adalah semua ibu hamil yang tidak mempunyai jaminan persalinan,” pungkasnya. **novi

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…