Ekonomi Berwawasan Lingkungan - Jaga Eksistensi Orangutan Lewat UU

NERACA

Jakarta---Semua pihak harus mematuhi Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Karena secara prinsip pembangunan ekonomi yang dijalankan negara tak boleh menghancurkan ekologi. Sehingga tidak boleh terjadi, dengan alasan pembukaan atau perluasan perkebunan kelapa sawit, kemudian menghancurkan flora dan fauna, termasuk orangutan yang dilindungi undang-undang.

 

Demikian ditegaskan Ketua Komisi IV DPR-RI Romahurmuziy di Jakarta, Rabu (30/11). Menyangkut penyelesaian kasus pembunuhan orangutan (pongo pygmaeus morio), Romahurmuzy menambahkan fakta hukum harus menjadi acuan bagi aparat kepolisian. "Karena ini tindakan hukum, maka solusinya tidak boleh ada politisasi hukum," ucapnya.

 

Romi-panggilan akrabnya meminta penegak hukum harus membuktikan kepada publik, apakah kasus pembunuhan orangutan di perkebunan kelapa sawit PT KAM (Khaleda Agroprima Malindo) sebagai tindakan institusional korporasi atau memang tindakan personal pelaku lapangan.

 

Lebih jauh kata Romi, stigmatisasi buruk terhadap perkebunan kelapa sawit sebagai perusak kelangsungan hayati maupun satwa terlalu berlebihan. "Ini sudah menjadi wilayah hukum,  maka selesaikan secara hukum, agar bisa menjadi pelajaran sekaligus menimbulkan efek jera. Kalau tidak ada fakta yang menunjukkan keterlibatan korporasi, ya dihentikan. Kalau ada pengakuan, ya dicari saksi," tambahnya

 

Menyangkut kecurigaan para pengusaha perkebunan kelapa sawit, terhadap upaya menjadikan kasus pembunuhan orangutan sebagai alat black campaign atau kampanye hitam terhadap industri perkebunan kelapa sawit, Romi mengatakan, "Tidak perlu khawatir kalau memang tidak melakukannya. Seharusnya pengusaha perkebunan kelapa sawit juga melakukan kampanye positif dan menunjukkan kepedulian melalui CSR (corporate social responsibility), seperti bekerjasama dengan pengelola kebun binatang dan bisa menjadi ayah angkat bagi orangutan yang disumbangkan dari areal perkebunan,” kata Sekjen PPP ini.

 

Untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kasus-kasus pembunuhan terhadap orangutan maupun perusakan ekosistem serta flora dan fauna yang dilindungi undang-undang, Romi memandang perlunya pembenahan dan koordinasi kelembagaan polisi kehutanan, yang kini jumlahnya masih 300-an di Indonesia.

 

Sebab realitas pelaksanaan di lapangan masih menunjukkan, tidak adanya komando tunggal terhadap aktivitas serta tindakan polisi hutan, antara Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Propinsi dan Dinas Kehutanan Kabupaten, yang kerap menimbulkan kesulitan dalam upaya pengawasan dan penegakan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990. "Bagaimana misalnya, kalau ada anggota polisi kehutanan juga merangkap menjadi ajudan bupati. Ini kan  sangat lucu," tandas Romi. **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…