Menkopolhukam Paparkan Alasan Penyusunan Paket Kebijakan Hukum

Menkopolhukam Paparkan Alasan Penyusunan Paket Kebijakan Hukum

NERACA

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menjelaskan beberapa alasan yang melatarbelakangi rencana pembentukan paket kebijakan bidang hukum yang melingkupi instrumen hukum, aparat penegak hukum, dan budaya hukum.

"Kalau kita melihat kondisi hukum saat ini, ketiganya perlu direformasi karena ada masalah yang ditemui," kata dia sebelum memimpin rapat koordinasi tingkat menteri tentang paket kebijakan hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (28/9).

Pertama, instrumen hukum masih banyak yang tumpang tindih dan tidak jelas sehingga perlu disederhanakan dengan menertibkan regulasi-regulasi yang berlaku di pemerintah pusat dan daerah.

Menganalogikan dengan paket kebijakan ekonomi yang ditujukan antara lain untuk menghapus ribuan undang-undang yang menghambat pertumbuhan ekonomi, Wiranto menyebut opsi serupa juga akan diterapkan di bidang hukum di mana revisi atau penghapusan instrumen-instrumen hukum dimungkinkan setelah melalui proses analisa menyeluruh.

Kedua, aparat penegak hukum akan dinilai kembali apakah sudah memiliki integritas dan kapasitas yang memadai."Nah kalau belum kan perlu perbaikan, maka tentu nanti reformasi hukum menyentuh itu," kata mantan Panglima ABRI itu.

Ketiga, perlu dibangun kesadaran terhadap masyarakat bahwa mereka adalah salah satu pemangku kepentingan yang tidak bisa hanya menyerahkan sepenuhnya tugas penegakan hukum kepada pemerintah atau aparat karena masyarakat merupakan bagian dalam proses pembentukan budaya hukum yang baik.

"Hukum ini kesepakatan kolektif, termasuk masyarakat. Kalau semua mematuhi hukum negara akan tertib, tidak absurd antara benar dan salah. Mencari kepastian akan sukit tatkala hukumnya sendiri tidak jelas dalam praktiknya," tutur Wiranto.

Melalui penyusunan paket kebijakan di bidang hukum, pemerintah berupaya membangun suatu budaya hukum baru yang diharapkan dapat lebih memberikan jaminan hukum kepada masyarakat."Kalau (budaya hukum) ini sudah terbangun akan berdampak pada investasi. Uang (investasi) akan masuk ke negara yang sistem hukumnya jelas," kata Menko Polhukam.

Sebelumnya, Wiranto menyebut akan ada paket kebijakan di bidang hukum yang sedang dipersiapkan pemerintah."Kalau kemarin sudah ada paket kebijakan ekonomi, nanti juga ada paket kebijakan hukum," kata Wiranto.

Dia juga mengatakan dalam konsep Nawacita ada penjabaran-penjabaran di bidang ekonomi, bidang hukum, bidang politik, dan sebagainya. Saat ini, kata dia, ada satu proses yang sedang dilakukan agar paket kebijakan hukum itu betul-betul ada manfaatnya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…