Dituding Tidak Pro Nawacita - Network Sharing Rugikan BUMN Telekomunikasi

NERACA

Jakarta – Wacana pemerintah untuk berbagi jaringan aktif di industri telekomunikasi, menuai pro dan kontra. Meskipun usulan ini dinilai niat yang baik dalam mengoptimalkan jaringan untuk kepentingan masyarakat luas, tetapi usulan tersebut tidak selamanya direspon positif.

Bahkan Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala menilai, badan usaha milik negara (BUMN) di sektor telekomunikasi berpotensi merugi jika pemerintah sebagai pemegang saham mewajibkannya berbagi jaringan aktif (network sharing). Menurutnya, wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, sama saja menggadaikan BUMN telekomunikasi yang dimiliki negara.

Kamilov menilai, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak serius mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin setiap perusahaan pelat merah memberikan dividen ke negara. “Menkominfo rela dividen dari industri diberikan ke pihak asing, hal ini terbaca dari sikap dan kinerja Menkominfo menangani revisi kedua PP itu,”ujarnya di Jakarta, Rabu (28/9).

Dirinya mencatat, selama ini pemerintah banyak menerima setoran dividen dari grup PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) setiap tahunnya. Berdasarkan data tahun buku 2015, dividen yang diserahkan Telkom kepada negara sebesar Rp4,88 triliun. Sedangkan setoran pajak yang disetor lebih besar lagi, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp13,07 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp7,98 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp40,5 miliar, dan Biaya hak Penyelenggara (BHP) jasa Telekomunikasi dan frekuensi Rp4,2 triliun.

Kata Kamilov, berubah-ubahnya konsep network sharing dari tak wajib menjadi wajib seperti yang dipaparkan Menkominfo Rudiantara di media massa tak ubahnya membodohi publik.”Sebelumnya selama April sampai Juni koar-koar di media, network sharing tak wajib. Kemarin tiba-tiba bilang wajib mulai dari backbone hingga akses. Ini namanya menggadaikan BUMN telekomunikasi. Semua juga tahu siapa pemilik backbone terluas di industri telekomunikasi,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis, Wisnu Adhi Wuryanto mengaku prihatin dengan sikap Rudiantara yang berubah-ubah tentang regulasi network sharing yang digodoknya.”Beliau itu pejabat publik, apalagi peran kementerian ini melalui regulasinya dapat membuat merah-birunya perusahaan telekomunikasi. Harus diingat bahwa Kemenkominfo diyakini adalah inisiator revisi kedua PP ini,” tegas Wisnu.

Menurutnya, jika network sharing dianggap sebagai perantara sembari menunggu proyek Palapa Ring selesai, kenapa harus dipaksakan untuk dijalankan.”Katanya ini perantara, kalau begitu geber saja Palapa Ring. Jelas-jelas kalau network sharing BUMN telekomunikasi bukan asetnya saja tergadaikan, tetapi hancur entitasnya. Ujungnya, negara bisa rugi,” tegasnya.

Analis Bahana Securities, Leonardo Henry Gavaza mengkalkulasi, kewajiban berbagi jaringan berpotensi menggerus margin Earnings Before Interest Depreciation and Amortization Taxes (EBITDA) Telkom. Dalam kalkulasinya, EBITDA margin Telkom bisa terpangkas hingga 40% dari posisi saat ini di atas 50%. (cnn/bani)

BERITA TERKAIT

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…