BNP2TKI Ajak KPK "Blusukan" Atasi Pungli

BNP2TKI Ajak KPK "Blusukan" Atasi Pungli

NERACA

Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas pungli TKI nonprosedural dan biaya ekonomi tinggi akibat banyaknya pungutan di luar ketentuan di kawasan perbatasan Entikong, Kalimantan Barat.

"Sebagaimana kita ketahui, salah satu pintu masuk TKI nonprosedural selain Nunukan dan Batam adalah Entikong, Kalbar, dan tentunya lewat kota ini, Pontianak," tegas Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, di Pontianak, Kalbar, Selasa (27/9).

Nusron Wahid hadir bersama Gubernur Kalbar Cornelis dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam rangka koordinasi Poros Pelayanan dan Pemberdayaan TKI di Kawasan Perbatasan serta Dubes Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno dan beberapa pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Nusron dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, ketika TKI bisa lolos secara nonprosedural dipastikan ada pungutan liar dan potensi korupsi yg dilakukan oknum pejabat di berbagai otoritas."Sebab yang mengurusi TKI banyak instansi, tentunya juga beragam oknum dari multiinstansi yang nakal. Tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada yang nakal," ujar dia.

Nusron menegaskan, negara harus punya komitmen yang kuat untuk mengatasi ini karena masalah ini sudah menyangkut nasib nyawa orang dan martabat bangsa."Kita tidak ingin mereka berangkat ilegal, kemudian di negara penempatan nasibnya tidak jelas, terus dideportasi. Jangan sampai dikesankan kita tidak bisa ngurus warga kita. Karena itu kita harus cari akar persoalannya," tutur dia.

Menurut Nusron, salah satunya untuk menekan atau meminimalisasi TKI nonprosedural adalah menekan biaya tinggi dan menghilangkan pungutan yang tidak perlu. Di sinilah, kata dia, BNP2TKI meminta bantuan KPK."Sebab instansinya yang ngurus soal keperluan TKI ke luar negeri itu banyak dan egosektoral masih kuat semua," jelas dia.

"Ending"-nya, jika biaya untuk penempatan TKI menjadi rendah, tentunya orang akan memilih jalur yang benar. Tugas kita adalah menjadikan keinginan TKI melalui jalur benar, dan pelayanannya harus cepat, mudah, dan aman. Ini tantangannya," tambah dia.

Nusron juga mengatakan, TKI itu sudah selayaknya juga diberikan pelayanan seperti seorang investor, karena mereka juga warga negara yang telah menyumbang devisa, maka negara wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka.

Dengan adanya program itu diharapkan lima Kabupaten di Kalimantan Barat yang dekat dengan perbatasan akan menjadi daerah yang bebas dari calo TKI dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)."Beragam layanan dokumen TKI akan diintegrasikan dalam Kantor Layanan Terpadu ini yang meliputi layanan administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, SKCK, serta keimigrasian. Layanan yang disediakan nantinya berbasis sistem informasi, non-tunai dan terintegrasi," kata dia.

Dengan adanya layanan terintegrasi di satu pintu itu, maka proses pengurusan dokumen TKI menjadi mudah, cepat, transparan dan pasti."Pada saatnya apabila fasilitas itu beroperasi, tentunya akan menghapus praktik percaloan, pungutan liar dan pengurusan dokumen palsu," tutur dia.

Sementara, sejumlah lembaga yang ada di Kalimantan Barat berkomitmen untuk berjalan bersama menuntaskan permasalahan yang terus dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia ilegal yang bekerja di Malaysia.

"Bersama dengan KPK dan kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membenahi tata kelola layanan TKI melalui Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan," kata Kepala Dinas Nakertrans Kalbar, Muhammad Ridwan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dengan berjalannya Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan maka diharapkan layanan TKI menjadi layanan yang transparan, murah, cepat dan bebas praktek korupsi."KPK bukan hanya akan memberikan dukungan, tapi juga akan mengawasi setiap progress dari pembenahan tata kelola layanan TKI ini," kata Basaria. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…