Pekerjaan Rumah Pihak Kepolisian

Runtuhnya jembatan ini, tampaknya membuat pihak POLRI semakin sibuk. Kejadian ini ditengarai ada kelalaian dalam pembangunan jembatan tersebut. Hal ini bisa dibuktikan dengan lama bertahannya jembatan tersebut yang hanya berusia 10 tahun, padahal standar sebuah bangunan bisa mencapai 100 tahun dalam ketahanannya.

Neraca. Kepolisian terus menyelidiki dugaan kelalaian yang mengakibatkan ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara, di tengah proses evakuasi korban yang berada di bawah permukaan Sungai Mahakam.

"Kelalaian, sudah jelas kan. Rumusannya pasal 359 dan 360, kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo, kepada wartawan di pusat Posko Tim Pengendali Operasi Evakuasi yang berlokasi di sekitar ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara, Jl Wolter Monginsidi, Tenggarong, Selasa (29/11/2011) siang.

"Sita dokumen yang pasti ada. Itu kan fakta hukum, penelusurannya jalan terus. Cuma siapa sekarang yang bertanggung jawab, fakta hukumnya sedang kita proses," ujar Bambang.

Bambang menegaskan, seluruh pihak yang memiliki keterlibatan dalam proses pembangunan jembatan sejak awal hingga proses pengerjaan perbaikan beberapa saat sebelum ambruk, dimintai keterangan oleh tim penyidik.

"Semua kita periksa terkait keterkaitannya dengan jembatan. Dari dokumen awal sampai adanya pekerjaan (perbaikan jembatan)," terang Bambang. Masih menurut Bambang, penyidik belum ada satu pun menaikkan status hukum pihak-pihak yang diperiksa terkait insiden jembatan ambruk.

"Kita belum ada tetapkan status. Masih kita kumpulkan, kalau lengkap kita analisis, baru kemudian kita tentukan (status hukum)," sebut Bambang. Seperti diberitakan, Jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan 2 wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Tenggarong, ambruk pada Sabtu (26/11/2011). Akibat dari insiden jembatan yang masih berusia 10 tahun itu, 18 orang meninggal dunia.

Menteri PU Djoko Kirmanto yang juga tiba di lokasi menyebut ambruknya jembatan tersebut terbilang langka mengingat jembatan tersebut masih berusia 10 tahun. Upaya pencarian korban pun masih terus dilakukan hingga saat ini dengan melibatkan tim SAR gabungan.

Polri akan mengaudit hal-hal yang menyebabkan jembatan tersebut ambruk sehingga menyebabkan korban jiwa. "Bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengaudit apa saja yang menjadi kelalaian seperti pemeriksaan, bagaimana proses perbaikan apakah sesuai dengan prosedur, saya kira," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo usai rapat mengenai Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Kapolri enggan berkomentar lebih jauh mengenai dugaan penyebab ambruknya jembatan tersebut. Masyarakat diminta untuk bersabar seiring dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri. Selain itu Polri masih fokus mencari korban hilang akibat runtuhnya jemabatan tersebut. "Sekali lagi kita tengah sedang mengaudit kasus runtuh jembatan," jelasnya.

Polisi sudah memeriksa 11 saksi, di antaranya pekerja dari PT Bukaka yang melakukan perawatan pada jembatan Kutai Kartanegara (Kukar). Tak menutup kemungkinan polisi akan memeriksa pihak kontraktor yang membangun jembatan setelah memeriksa saksi ahli.

"Kita belum mengarah ke sana (memeriksa kontraktor). Kita nanti mengarah ke sana setelah kita periksa saksi ahli, khususnya ahli konstruksi. Karena untuk pekerjaan jembatan itu kan sudah ada prosedur yang harus ditempuh. Misal ada kontraknya atau hal-hal lain yang di lapangan. Kita tunggu dulu keterangan dari ahli baru kita akan mengarah ke sana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution.

Hal itu dikatakan Saud di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (29/11/2011). Sehubungan masih memeriksa saksi-saksi, polisi belum bisa menentukan siapa yang harus bertanggung jawab pada tragedi ini.

"Karena kita sekarang masih terfokus pada penyelamatan korban yang mungkin ada serta harta benda yang masih berada di sungai dan harus kita angkat," jelas dia. Seperti diberitakan, Jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan 2 wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Tenggarong, ambruk. Hingga saat ini korban tewas mencapai 18 orang, hilang 33 orang sedangkan korban luka 44 orang.

Ketua DPR Marzuki Alie menilai ada yang tidak beres hingga jembatan Kutai-Kartanegara yang mahal roboh hanya dalam waktu 9 tahun setelah dibangun. Ia mendesak aparat berwenang menginvestigasi hal ini secara mendasar.

"Pemerintah daerah tidak paham secara teknik. Tapi dilihat bagaimana tim konsultannya perencanaannya, tender konsultannya, dan desain perencanannya. Ini semua berkaitan dan itu harus diinvestigasi. Kan bisa dilihat bagaimana gambar dan desainnya," tutur Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2011).

Menurut Marzuki aneh sekali jembatan gantung tersebut putus. Tentu harus ada penjelasan dari kontraktor pembangunan jembatan berharga miliaran rupiah tersebut.

"Agak aneh kalau itu ambruk apalagi sling yang putus. Bisa saja kualitas slingnya yang diragukan. Ini yang putus slingnya agak meragukan. Apa juga spesifikasinya tidak memenuhi kapasitas daya dukung yang diperlukan," tuturnya.

Menurutnya pemilik proyek memang pemerintah daerah. Namun pelaku proyek utama adalah konsultan pemenang tendernya. "Memang pemilik proyek itu atau bohirnya pemerintah daerah. Tapi kan tidak paham dan ditangani oleh konsultan,"paparnya.

Namun Marzuki menilai KPK dan BPK belum perlu masuk. Cukup menunggu investigasi awal kasus ini. "Diceritakan dulu. Makanya dalam tender itu perlu angka potongan-potongan proyek itu. Kita pinggirkan dululah itu kita bicara teknis dulu. Data itu kan lama. Tahun 1995 arsip pemerintah juga jadi masalah kita, apakah masih ada," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…