Pemerintah Serap Dana Rp14 triliun dari SUN

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah menyerap dana Rp14 triliun dari lelang empat seri Surat Utang Negara (SUN) untuk memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN, dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp19,73 triliun. Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/9), menyebutkan hasil lelang ini memenuhi jumlah indikatif Rp12 triliun dan target maksimal Rp18 triliun.

Dari lelang tersebut, jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN12170608 mencapai Rp1,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,00926 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 8 Juni 2017 ini mencapai Rp2,22 triliun. Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi ini mencapai 5,95 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 6,6 persen.

Untuk seri FR0061, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp5,9 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,72979 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 Mei 2022 ini mencapai Rp6,5 triliun. Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 7 persen ini mencapai 6,68 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 6,9 persen.

Untuk seri FR0059, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp3,4 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,90395 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 Mei 2027 ini mencapai Rp6,49 triliun. Imbal hasil terendah yang masuk bagi seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 7 persen ini mencapai 6,85 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 7,27 persen.

Untuk seri FR0072, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp3,3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,35880 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 Mei 2036 ini mencapai Rp4,5 triliun. Imbal hasil terendah yang masuk bagi seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 8,25 persen ini mencapai 7,25 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 8 persen.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…