NPL Bakal Turun Seiring Penurunan Bunga Kartu Kredit

 

 

NERACA

 

Jakarta – Bank Indonesia (BI) berencana untuk menurunkan suku bunga kartu kredit dari 2,95% menjadi 2,2%. Penurunan suku bunga kartu kredit ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dengan adanya penurunan suku bunga kartu kredit ke 2,2%, pembiayaan menggunakan kartu kredit akan meningkat. Sebelumnya penerapan suku bunga kartu kredit sebesar 2,95% atau 35,4% per tahun yang sudah diterapkan sejak 2013. 

Menurut Direktur Bank BCA Santoso, penurunan bunga kartu kredit tersebut akan berimplikasi terhadap turunnya kredit bermasalah. "Dengan saat ini pemerintah menggalakkan bunga kredit semakin rendah dan juga memberikan keleluasaan buat customer untuk mendapatkan pembiayaan dari kartu kredit. Maka mungkin itu sebagai dasarnya kenapa diturunkan. Saya belum tahu berapa, namun akan diturunkan," jelas Santoso di Jakarta, Selasa (27/9).

Dengan diturunkannya suku bunga kartu kredit ke 2,2% juga akan menurunkan tingkat kredit bermasalah kartu kredit di bank. Saat ini mayoritas pengguna kartu kredit membayar tagihannya dengan sistem cicilan dan bahkan ada beberapa di antaranya yang merupakan kredit bermasalah. "Tentu dampak ada karena terutama bank-bank yang relatif lebih kecil. Karena industri berbagai macam, ada portofolio 60-70% adalah revolver. Transactor itu adalah saya nasabah kartu kredit tapi bayar lunas terus. Revolver saya bayar tapi nggak lunas. Bisa 10% minimum atau sebagian, tapi itu kategori revolver," tutur Santoso.

Dirinya menambahkan bahwa penerimaan bank dari turunnya suku bunga kartu kredit akan berkurang hingga 30%. Kemudian pengguna kartu kredit yang biasa mencicil tagihan akan membayar tagihannya dalam satu kali saja. "Yang tadi saya katakan industri rata-rata 60-65% berada di revolver. Tentu bank-bank yang berada di revolver besar akan ber-impact, karena penurunan ini bisa 30%. Jadi revenue dari interest akan terkena dampaknya," ujar Santoso.

Data Bank Indonesia (BI) mencatat, volume kartu kredit turun 7,69% menjadi 24,44 juta kartu per Juli 2016 dibandingkan posisi 26,80 juta per Juli 2015. Sedangkan nilai transaksi di kartu kredit turun hingga 19,23% menjadi Rp 21,56 triliun per Juli 2016 dibandingkan posisi Rp 26,57 triliun per Juli 2015.

Bank Indonesia (BI) memastikan akan memangkas batas atas (capping) bunga kartu kredit. Bank sentral bakal menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit menjadi 2,24 persen per bulan atau setara 26,95 persen selama setahun. Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengakui, saat ini BI mematok batas atas suku bunga kartu kredit sebesar 2,95 persen per bulan atau setara 35,4 persen selama setahun, yang berlaku efektif Januari 2013 dari sebelumnya tak ada patokan sama sekali.

"Untuk capping suku bunga, Peraturan Bank Indonesia (PBI)-nya belum keluar, namun dewan gubernur BI sudah sepakati capping akan turun," ujar Ronald. Penurunan capping bunga kartu kredit ini untuk merangsang peningkatan transaksi nontunai melalui kartu kredit. Karena menurut Ronald, transaksi di kartu kredit terus mengalami tren penurunan. "Transaksi kartu kredit trennya memang menurun, tapi bukan karena kewajiban perbankan melaporkan data transaksi pemilik kartu kredit ke pemerintah (terkait data perpajakan). Penurunan lebih karena daya beli atau konsumsi masyarakat yang sedang menurun," imbuhnya.

Selain itu, BI juga akan melakukan pemberlakukan closing statement untuk penutupan kartu kredit dan melakukan review pricing policy kartu kredit. Di sisi lain, BI juga akan terus memperkuat pengawasan gesek tunai. "Hal ini sebagai upaya BI dalam melakukan perlindungan terhadap konsumen," pungkas Ronald.

Sementara itu, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menjelaskan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai rencana penurunan suku bunga tersebut. "Rencana BI tersebut belum didiskusikan dengan kami, saya juga belum ada kesempatan untuk bicara dengan para penerbit," kata dia.

Mengenai transaksi kartu kredit yang mengalami perlambatan, menurut Steve disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang sedang terjadi saat ini. Selain itu, juga disebabkan oleh rencana pembukaan data nasabah kartu kredit sehingga membuat masyarakat mengurangi transaksi kartu kredit. "Masyarakat lagi sibuk soal pajak, jadi sedikit mengurangi transaksi," ujar dia.

 

BERITA TERKAIT

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…