Menkop Tegaskan KUR Rp 25 Juta Tidak Perlu Agunan

Menkop Tegaskan KUR Rp 25 Juta Tidak Perlu Agunan
NERACA
Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan alokasi maksimal sebesar Rp 25 juta tidak menggunakan agunan apapun. Sementara di lapangan banyak calon debitur mengeluhkan perilaku pegawai bank BUMN yang tetap meminta jaminan tambahan berupa BPKB atau sertifikat rumah.
"Saya tegaskan KUR Rp 25 juta tanpa agunan, tapi  kalau di atas 25 juta menggunakan agunan, ini saya tanyakan kepada teman-teman BNI, BRI dan Mandiri, saya minta dengan hormat karena ini ada temuan-temuan baik yang disampaikan melalui DPR, maupun Menko ekonomi," ujarnya di Wonosobo, Sabtu (24/9). 
Puspayoga menjelaskan, temuan tersebut di antaranya ada bank yang menerapkan agunan, baik BPKB dan sebagainya untuk KUR mikro yang maksimal Rp 25 juta. "Saya harap dengan hormat bank pelaksana KUR jangan sampai sampai seperti itu," ujarnya. 
Menkop mengatakan, KUR yang diberikan kepada UKM bunganya sudah disubsidi oleh perintah dan dijaminkan di Jamkrindo. "Bagaimanapun juga KUR ini sudah disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 10,5 triliun dan juga sudah ada Jamkrindo yang menjamin itu. Dan logikanya tidak ada lagi jaminan tambahan cukup usahanya itu sebagai pemjamin, cuma kalau tidak punya usaha jangan dikasih kredit," ujarnya. 
Menkop berharap, agar para bank penyalur KUR dapat memberikan KUR dengan baik sesuai dengan kebijakan pemerintah dalamendukung ekonomi masyarakat. KUR saat ini menjadi vitamin bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ingin mendapatkan suntikan modal dari perbankan dengan bunga 9% per tahun.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah fokus menjalankan program KUR yang memiliki bunga rendah. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan daya saing UKM dan juga mendorong UKM untuk berkembang dan bermaanfaat bagi ekonomi masyarakat.
Namun sejumlah calon debitur yang mengajukan aplikasi permohonan KUR ke beberapa bank BUMN, mengatakan pegawai bank tetap meminta agunan sebagai jaminan tambahan kreditnya meski nilai pengajuannya maksimal Rp 25 juta. 
"Pegawai bank BUMN tetap minta agunan berupa BPKB atau sertifikat rumah, alasannya sebagai jaminan tambahan atas kreditnya," ujar salah seorang calon debitur kepada Neraca di Jakarta, akhir pekan lalu.
Padahal sebelumnya pemerintah melalui Menko Perekonomian sudah menegaskan bahwa untuk fasilitas KUR maksimal Rp 25 juta tidak perlu menggunakan agunan. Hanya sayangnya, Menko Perekonomian tidak menjelaskan lebih rinci keterangannya. "Bank pelaksana KUR yang meminta agunan harusnya diberikan sanksi tegas atas kesehatan banknya," ujar calon nasabah bank Mandiri itu.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan menertibkan penyaluran KUR di daerah-daerah. OJK akan memanggil bank penyalur KUR yang masih meminta masyarakat agunan untuk kredit di bawah Rp 25 juta.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono menegaskan, kredit usaha rakyat dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta tidak memerlukan agunan atau jaminan dalam permohonan KUR. Akan tetapi, diakui Kusumaningtuti, realistas di lapangan banyak perbankan meminta agunan kepada calon penerima kredit.
"Kami akan undang perbankan untuk disampaikan fakta ini terlebih dahulu, namun fakta ini juga harus didukung dengan dokumen," ujar Tituk, panggilan akrab Kusumaningtuti. Lebih lanjut dia mengatakan, Kepala Kantor OJK di daerah juga akan dihadirkan bersama dengan calon penerima kredit yang merasa kesulitan dalam pengajuan KUR.
"Nanti mereka yang bicara ini lho buktinya, kok masih dimintai agunan. Kemudian akan kami evaluasi agar tidak seperti itu. Bisa juga kami laporkan ke pusat, misal di Malang ini bank penyalurnya BNI, ya kami lapor ke BNI pusat," ujarnya di Malang, baru-baru ini. 
Tituk juga menyampaikan, tidak tertutup kemungkinan kejadian serupa juga dialami para pemohon KUR di daerah lain, di luar Kota Malang. Dia menambahkan, terkadang perbankan di daerah mendapat arahan internal dari kepala kantor wilayahnya. "Padahal di aturannya sudah tidak memerlukan agunan," ujarnya.  
Anggota Komisi XI DPR-RI Andreas Eddy Susetyo mengritik perbankan di daerah banyak yang tidak patuh terhadap regulasi KUR. Di daerah pemilihannya, Jawa Timur, banyak ditemui kendala berupa kesulitan pengajuan KUR di bawah Rp 25 juta. "Rekan-rekan saya di dapil juga permasalahannya sama. Padahal KUR di bahwa Rp 25 juta itu sudah tidak perlu pakai agunan," katanya di Malang, belum lama ini
Sementara itu, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga akhir Agustus telah mencapai 65 persen dari target penyaluran KUR sebesar Rp 100 triliun. Hingga akhir Agustus, penyaluran KUR telah mencapai Rp 65,2 triliun.
Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Perekonomian, penyaluran KUR untuk mikro telah mencapai Rp 44,7 triliun. Penyaluran KUR untuk retail telah mencapai Rp 20,5 triliun. Adapun KUR untuk penempatan tenaga kerja Indonesia baru terealisasi sebesar Rp 79,5 miliar. mohar

 

NERACA

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan alokasi maksimal sebesar Rp 25 juta tidak menggunakan agunan apapun. Sementara di lapangan banyak calon debitur mengeluhkan perilaku pegawai bank BUMN yang tetap meminta jaminan tambahan berupa BPKB atau sertifikat rumah.

"Saya tegaskan KUR Rp 25 juta tanpa agunan, tapi  kalau di atas 25 juta menggunakan agunan, ini saya tanyakan kepada teman-teman BNI, BRI dan Mandiri, saya minta dengan hormat karena ini ada temuan-temuan baik yang disampaikan melalui DPR, maupun Menko ekonomi," ujarnya di Wonosobo, Sabtu (24/9). 

Puspayoga menjelaskan, temuan tersebut di antaranya ada bank yang menerapkan agunan, baik BPKB dan sebagainya untuk KUR mikro yang maksimal Rp 25 juta. "Saya harap dengan hormat bank pelaksana KUR jangan sampai sampai seperti itu," ujarnya. 

Menkop mengatakan, KUR yang diberikan kepada UKM bunganya sudah disubsidi oleh perintah dan dijaminkan di Jamkrindo. "Bagaimanapun juga KUR ini sudah disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 10,5 triliun dan juga sudah ada Jamkrindo yang menjamin itu. Dan logikanya tidak ada lagi jaminan tambahan, cukup usahanya itu sebagai penjamin, cuma kalau tidak punya usaha jangan dikasih kredit," ujarnya. 

Menkop berharap, agar para bank penyalur KUR dapat memberikan KUR dengan baik sesuai dengan kebijakan pemerintah dalamendukung ekonomi masyarakat. KUR saat ini menjadi vitamin bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ingin mendapatkan suntikan modal dari perbankan dengan bunga 9% per tahun.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah fokus menjalankan program KUR yang memiliki bunga rendah. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan daya saing UKM dan juga mendorong UKM untuk berkembang dan bermaanfaat bagi ekonomi masyarakat.

Namun sejumlah calon debitur yang mengajukan aplikasi permohonan KUR ke beberapa bank BUMN, mengatakan pegawai bank tetap meminta agunan sebagai jaminan tambahan kreditnya meski nilai pengajuannya maksimal Rp 25 juta. 

"Pegawai bank BUMN tetap minta agunan berupa BPKB atau sertifikat rumah, alasannya sebagai jaminan tambahan atas kreditnya," ujar salah seorang calon debitur kepada Neraca di Jakarta, akhir pekan lalu.

Padahal sebelumnya pemerintah melalui Menko Perekonomian sudah menegaskan bahwa untuk fasilitas KUR maksimal Rp 25 juta tidak perlu menggunakan agunan. Hanya sayangnya, Menko Perekonomian tidak menjelaskan lebih rinci keterangannya. "Bank pelaksana KUR yang meminta agunan harusnya diberikan sanksi tegas atas kesehatan banknya," ujar calon nasabah bank Mandiri itu.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan menertibkan penyaluran KUR di daerah-daerah. OJK akan memanggil bank penyalur KUR yang masih meminta masyarakat agunan untuk kredit di bawah Rp 25 juta.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono menegaskan, kredit usaha rakyat dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta tidak memerlukan agunan atau jaminan dalam permohonan KUR. Akan tetapi, diakui Kusumaningtuti, realistas di lapangan banyak perbankan meminta agunan kepada calon penerima kredit.

"Kami akan undang perbankan untuk disampaikan fakta ini terlebih dahulu, namun fakta ini juga harus didukung dengan dokumen," ujar Tituk, panggilan akrab Kusumaningtuti. Lebih lanjut dia mengatakan, Kepala Kantor OJK di daerah juga akan dihadirkan bersama dengan calon penerima kredit yang merasa kesulitan dalam pengajuan KUR.

"Nanti mereka yang bicara ini lho buktinya, kok masih dimintai agunan. Kemudian akan kami evaluasi agar tidak seperti itu. Bisa juga kami laporkan ke pusat, misal di Malang ini bank penyalurnya BNI, ya kami lapor ke BNI pusat," ujarnya di Malang, baru-baru ini. 

Tituk juga menyampaikan, tidak tertutup kemungkinan kejadian serupa juga dialami para pemohon KUR di daerah lain, di luar Kota Malang. Dia menambahkan, terkadang perbankan di daerah mendapat arahan internal dari kepala kantor wilayahnya. "Padahal di aturannya sudah tidak memerlukan agunan," ujarnya.  

Anggota Komisi XI DPR-RI Andreas Eddy Susetyo mengritik perbankan di daerah banyak yang tidak patuh terhadap regulasi KUR. Di daerah pemilihannya, Jawa Timur, banyak ditemui kendala berupa kesulitan pengajuan KUR di bawah Rp 25 juta. "Rekan-rekan saya di dapil juga permasalahannya sama. Padahal KUR di bahwa Rp 25 juta itu sudah tidak perlu pakai agunan," katanya di Malang, belum lama ini

Sementara itu, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga akhir Agustus telah mencapai 65 persen dari target penyaluran KUR sebesar Rp 100 triliun. Hingga akhir Agustus, penyaluran KUR telah mencapai Rp 65,2 triliun.

Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Perekonomian, penyaluran KUR untuk mikro telah mencapai Rp 44,7 triliun. Penyaluran KUR untuk retail telah mencapai Rp 20,5 triliun. Adapun KUR untuk penempatan tenaga kerja Indonesia baru terealisasi sebesar Rp 79,5 miliar. mohar

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…