Industri Tambang - Menperin Dorong Inalum Berekspansi ke Kaltara

NERACA

Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk menambah investasi ke Kalimantan Utara (Kaltara) karena potensi aluminium di daerah tersebut cukup besar. Di samping itu, ekspansi dilakukan untuk mendekati sumber energi, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kaltara.

“Selama ini, Inalum bisa survive karena untuk energy cost dapat harga murah. Di dalam perusahaan ada pembangkit listrik besar, yang harganya sekitar 3 sen dolar AS,” kata Menperin di Kementerian Perindustrian, Jakarta, disalin dari siaran pers, akhir pekan lalu.

Dapat disampaikan, Inalum merupakan salah satu perusahaan yang kembali berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah sebelumnya dikuasai Jepang. Dalam proyek kerja sama Indonesia-Jepang, Inalum mengembangkan PLTA di Kabupaten Toba Samosir dan pabrik peleburan aluminium di Kuala Tanjung, Sumatera Utara.

Menperin memastikan, hilirisasi dapat cepat tercapai jika industri mendapatkan harga energi murah, khususnya listrik dan gas. Pasalnya, industri merupakan sektor lahap energi baik untuk bahan bakar maupun produksi. “Mendapatkan harga murah, juga karena dekat sumber energi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Inalum Winardi Sunoto menyampaikan, Inalum tengah menargetkan peningkatan kapasitas produksi hingga 1 juta ton per tahun pada 2025. “Saat ini, kapasitas produksi Inalum mencapai 265 ribu ton aluminium ingot per tahun dan akan ditingkatkan menjadi 500 ribu ton per tahun pada 2020,” ujarnya usai menemui Menperin Airlangga di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Untuk mewujudkan target itu, kata Winardi, perusahaan akan meningkatkan kapasitas produksi di Kuala Tanjung menjadi 300 ribu ton dan membangun smelter baru di lokasi yang sama dengan kapasitas produksi 200 ribu ton per tahun, sehingga menjadi 500 ribu ton. “Nilai investasinya mencapai USD 800 juta untuk ekspansi dan pembangunan smelter baru tersebut,” tuturnya.

Setelah diambil alih pemerintah, Inalum kini memaksimalkan produksi aluminium untuk kebutuhan dalam negeri, sementara ekspor dilakukan ketika terdapat produksi yang tidak terserap. “Kalau dulu 60 persen harus ekspor ke Jepang, sekarang kita utamakan dalam negeri dan jika ada yang tidak terserap bisa diekspor ke berbagai negara,” kata Winardi.

Di sisi lain, Menperin juga meyakinkan, penurunan harga gas industri akan menarik investasi terutama di sektor petrokimia. “Kapan terakhir pabrik petrokimia dibangun di Indonesia? Tahun 1998 oleh PT Tuban Petrochemical Industries. Padahal demand di sektor ini cukup besar,” kata Airlangga.

Menurutnya, industri petrokimia menjadi salah satu sektor yang penggunaan gasnya paling tinggi, seperti industri pupuk. “Industri pupuk mutlak mendapat harga gas murah karena berkontribusi 70 persen terhadap seluruh biaya produksi dan gas menjadi bahan baku untuk industri ini,” paparnya.

Airlangga menambahkan, terdapat sejumlah industri petrokimia yang ingin berinvestasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, namun masih mengurungkan niat karena melihat harga gas di Indonesia yang masih tinggi. “Ada beberapa yang mau masuk, tapi mereka menahan investasinya. Harga gas kita masih tinggi,” ungkapnya.

Menperin pun berharap, penurunan harga gas bisa cepat dilakukan mengingat harga gas internasional tengah mengalami penurunan. Misalnya, harga gas di Rusia yang kini sudah berada di angka USD2,5 per MMBTU. “Benchmark harga gas semakin turun, karena kami mengikuti harga minyak dunia. Memang, Indonesia harus segera bergegas,” tambahnya.

Sebelumnya, pengamat energi Fabby Tumiwa menilai saat ini harga gas di tingkat hulu atau dijual kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sudah cukup tinggi. Menurut dia, saat ini, tidak ada lagi harga jual gas hulu, yang diperuntukkan memenuhi kebutuhan industri, berada di bawah empat dolar per juta British thermal unit (MMBTU).

Beberapa kontrak gas, lanjut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) itu, harganya sudah di atas lima dolar per MMBTU. Fabby juga mengatakan, rencana pemerintah menurunkan harga gas di hulu dengan memotong bagian bagi hasil pemerintah adalah kurang tepat.

“Selain mengurangi penerimaan negara, juga berarti pemerintah memberikan subsidi pada industri, yang produknya belum tentu untuk pasar dalam negeri. Pemerintah perlu hitung benar 'cost and benefit' dari kebijakan ini,” katanya disalin dari Antara. Menurut dia, cara menurunkan harga gas dalam negeri adalah dengan mengatur tata niaganya, memangkas rantai distribusi, dan menertibkan pedagang (trader) gas bermodal kertas (paper).

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…