Menilik Dampak Positif Reklamasi

 

Oleh: Dr. H. Serian Wijatno SE.,MM.,MH

Doktor Ilmu Hukum & Praktisi Pendidikan Tinggi

Persoalan reklamasi di Indonesia sejauh ini  pernah menimbulkan pro dan kontra. Adanya kondisi tersebut disebabkan belum meratanya pemahaman yang mendalam tentang reklamasi. Selain itu, ada kelompok masyarakat yang belum memperoleh informasi yang menyeluruh terkait manfaat positif dari reklamasi, sehingga keliru masyarakat menarik kesimpulan bahwa reklamasi adalah sesuatu yang menakutkan dan mengerikan. Padahal faktanya tidak demikian.

Patut kita sadari,  pertumbuhan penduduk Jakarta yang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, setidaknya memerlukan lahan untuk kehidupan.  Tentunya sebagai Ibukota negara Republik Indonesia, Jakarta sudah seharusnya melakukan rekayasa ruang agar memperoleh daratan tambahan. Memang harus diakui, melakukan kegiatan reklamasi bukanlah pekerjaan mudah dan dibutuhkan keahlian khusus dengan teknologi tinggi untuk mewujudkan proyek reklamasi dengan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Di berbagai negara seperti di Belanda, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Dubai dan Singapura, terbukti proyek reklamasi telah sukses dilaksanakan dan mampu memberikan manfaat positif bagi negara yang bersangkutan. Artinya,  jika pekerjaan reklamasi dilaksanakan dengan baik dan seksama, dampaknya akan sangat positif. Kita jangan apriori dulu terhadap reklamasi.

Sejak diatur dalam Keputusan Presiden pada tahun 1995, proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta sudah mengalami perjalanan panjang, jatuh bangun “menundukkan” perlawanan kelompok yang memperjuangkan keselamatan lingkungan dan kehidupan nelayan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menekankan, kelanjutan proyek 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta dapat dilakukan. Hal yang utama dan yang Pengembang telah memenuhi, menyangkut upaya meniadakan dampak lingkungan, dampak terhadap nelayan tradisional, dampak terhadap objek vital, dan mengintegrasikan dengan konsep National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) berkaitan dengan penyelesaian masalah banjir dan bencana Jakarta.

Pengembang telah memenuhi  beberapa hal penting termasuk memperhatikan nelayan. Hal itu juga ditegaskan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, bahwa pihak yang  menjamin dan mengatasi  hal tersebut juga adalah Pemprov DKI Jakarta dan untuk reklamasi ini, syarat telah dapat dipenuhi oleh Pengembang

Pemerintah telah meminta para pengembang yang akan mereklamasi Teluk Jakarta untuk mengacu pada rencana Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (NCICD). Rencana NCICD, yang kini disebut sebagai proyek Garuda, tengah digodok oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Nantinya, rencana yang disiapkan itu akan dilaporkan ke Presiden Jokowi.

Selain itu syarat yang telah coba dipenuhi pengembang yaitu analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang sedang diperbaiki. Lainnya adalahbagaimana perencanaan diintegrasikan dengan NCICD.  Artinya,  pengembang menyesuaikan rencana reklamasinya dengan skema NCICD.

Dengan demikian, pengembang berkewajiban mendesain ulang (redesain) dengan melihat kerangka NCICD. Redesain itu mencakup redesain infrastruktur strategis, dan redesain teknis terkait gangguan infrastruktur vital.

 

BERITA TERKAIT

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

BERITA LAINNYA DI

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…