Bendaharawan Pemda Punya Rekening Tak Wajar

NERACA 

 Jakarta---Banyak pejabat daerah melakukan praktek yang terpuji terkait pengelolaan  keuangan. Bahkan praktik penyimpangan pengelolaan rekening pemerintah pusat itu kadang dilakukan bendahara di tingkat pemerintah daerah, yakni dengan memindahkan dana pemerintah ke rekening pribadi. "Berdasarkan hasil analisis PPATK ditengarai ada praktek penyimpangan pengelolaan rekening oleh bendaharawan di banyak Pemda dengan alasan pragmatis yaitu memindahkan dana Pemda ke rekening pribadi," kata Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan,  Agus Santoso kepada wartawan di Jakarta,29/11.

 

Lebih jauh kata Agus, kebanyakan praktek tak jujur tersebut dilakukan justru menjelang  akhir tahun. Kemungkinan besar hal ini dilakukan semata-mata untuk mempercantik laporan pertanggungjawaban proyek-proyek. "Hal ini dilakukan terutama menjelang akhir tutup tahun anggaran dengan tujuan menyiasati laporan pertanggungjawaban mengingat proyek yang dibiayai masih berjalan," terangnya

 

Agus memperingatkan praktik pelaporan semacam ini bisa berpotensi menimbulkan korupsi dan penyimpangan. Masalahnya,. Sering terjadi karena sistem pengelolaan keuangan Pemda yang kurang responsif dan akomodatif yang antara lain disebabkan molornya dropping anggaran. "Improvisasi praktik-praktik semacam ini sebetulnya tidak boleh dibiarkan, karena rawan korupsi," paparnya

 

PPATK melihat ini sebagai hal umum yang terjadi di berbagai Pemda sehingga perlu mendapat perhatian dari pimpinan daerah. Terutama, Agus mengatakan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum. "Karena pembangunan menjadi rawan untuk dikorbankan. Saya mengimbau agar praktik-praktik seperti ini tidak terulang dan harus segera diakhiri," paparnya

 

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengungkapkan pihaknya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melihat lebih jauh dan memeriksa proyek di daerah sampai kepada rekening para bendahara. Alasanya PPATK sudah menemukan sejumlah praktek penyimpangan pengelolaan rekening pemerintah pusat oleh bendahara di tingkat pemerintah daerah. "Kalau ada indikasi korupsi harus dinyatakan tegas oleh PPATK, dimana saja dan apa kerugian negara yang diakibatkannya. Kita minta lembaga yang secara langsung bertanggungjawab untuk turun tangan, kan ada Kejaksaaan atau KPK," ujarnya di Hotel Alia, "Kebijakan Perimbangan Pusat Daerah yang transparan dan berkeadilan," Jakarta, 29/11

Menyinggung soal BPK, Harry menambahkan auditor negara tersebut nantinya dalam pemeriksaannya harus menyatakan secara tegas terkait daerah-daerah mana yang “nakal”.

"Memang sudah tidak boleh rekening Pemda masuk ke rekening pribadi, kalau proyek belum selesai dan dana harus kembali ke pusat maka kemungkinan mengengineering keuangan seperti itu adalah cara yang jitu, karena itu perlu ada carry over pendanaan dengan batas-batas tertentu dan sekali lagi harus ada reward dan punishment sistemnya," tuturnya

 

Namun, kata Harry, masalah itu bukan semata-mata kesalahan Pemda. Tapi juga Kementerian Keuangan. “Molornya dropping dan dari pemerintah pusat juga harusnya diberikan punishment dalam hal ini Kemenkeu harus diberi punishment," imbuhnya

 

Sebelumnya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono juga pernah mengungkap rekening pejabat dari APBN dan APBD melanggar aturan. Sesuai peraturan, transfer APBN untuk daerah harus melalui rekening kas negara ke rekening kas daerah. "Transfer dana dari APBN ke pemerintah daerah dilaksanakan melalui pemindahan dana dari "rekening kas negara ke rekening kas daerah" ," ujarnya. **sahlan/cahyo

 

BERITA TERKAIT

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…