Kemenhub akan Terapkan Tarif Progresif di Pelabuhan

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perhubungan akan memberlakukan tarif jasa penumpukan peti kemas progresif di empat pelabuhan utama sebagai upaya untuk menurunkan waktu inap barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, empat pelabuhan tersebut, yakni Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) yang memang sudah menerapkan tarif progresif, kemudian akan diikuti oleh Pelabuhan Belawan (Medan), Makassar dan Tanjung Perak (Surabaya).

"Jumat ini akan disusun format tertentu, yaitu surat edaran dirjen terkait tarif progresif pelabuhan, sistem ini yang akan 'di-kloning' oleh Pelindo I, III dan IV," katanya, di Jakarta seperti dikutip Antara, kemarin. Budi menjelaskan rencana pemberlakukan tarif progresif tersebut agar tidak ada lagi penumpukan barang yang dilakukan oleh importir-importir yang tidak bertanggung jawab. "Kalau tidak begini, banyak importir nakal (menumpuk) barang sampai 21 hari," katanya.

Terkait mahalnya biaya yang akan dikenakan karena kenaikan hingga 900 persen, Budi menilai hal itu adalah konsekuensi dari barang yang ditumpuk lama di pelabuhan sehingga menghambat arus barang dan menambah "dwelling time". "Yang terlambat ya kita kenakan denda, kita terapkan ini dulu kalau sudah menjadi 'life style' kita, kita (kembali) ke tarif yang normal, ini untuk mendidik mereka saja," katanya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono mengatakan pihaknya hari ini akan menandatangani revisi Peraturan Menteri Nomor 117 Tahun 2015 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan tanjung Prio sebagai payung hukum pemberlakuan tarif progresif empat pelabuhan tersebut. "Saya sudah siap tanda tangan dan Pak menteri sudah setuju, dan berlaku sejak saya tanda tangani, kita 'kan dikasih target waktu sampai dua minggu," katanya.

Tonny mengatakan kenaikan tarif progresif mulai hari kedua, ketiga dan keempat yaitu 300 persen, 600 persen dan 900 persen dari Rp27.000 per satu TEUs. "Nanti yang tadinya hanya diterapkan di Priok, kita 'adopt' (adopsi) di Pelindo I, III dan IV supaya perlakuannya sama," katanya.

Dia menuturkan rencana pemberlakuan tarif progresif itu pun ditujukan agar tidak ada lagi penyimpangan atau pungutan liar di pelabuhan. "Banyak importir-importir karena biayanya murah dibandingkan di luar, di 'buffer' (area penyangga) lebih mahal. Ini pembelajaran, nanti kalau sudah budaya kita mulai mengurangi, istilahnya untuk 'shock teraphy'," katanya.

Pasca diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) memberlakukan tarif baru untuk layanan bongkar muat kontainer ekspor impor atau container handling charges (CHC) di fasilitas Terminal Operasi 3 Pelabuhan Priok. Dirut PT Pelabuhan Tanjung Priok Arif Suhartono mengatakan tarif baru itu telah diberlakukan sejak tanggal 8 September 2016. Pihaknya sudah mengumumkan pemberlakuan tarif baru tersebut kepada para pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok melalui surat resmi sejak 7 September 2016.

Adapun besaran tarif yang baru tersebut paket bongkar muat berstatus full container load/ FCL (termasuk uang dermaga) jika menggunakan crane dermaga untuk peti kemas ukuran 20 feet (kaki) dikenakan 83 dollar AS/boks sedangkan ukuran 40 feet dikenakan 124,50 dollar AS/boks. Untuk peti kemas kosong ukuran 20 feet berstatus FCL dikenakan 62,25 dollar AS/boks sedangkan ukuran 40 feet 93,38 dollar AS/boks.

Jika menggunakan crane kapal, tarif paket bongkar muat peti kemas bestatus FCL di terminal 3 Priok untuk ukuran 20 feet dikenakan 74,70 dolar AS/boks dan 40 feet 112,05 dollar AS/boks. Adapun untuk peti kemas kosong ukuran 20 feet dikenakan 56,03 dollar AS/boks dan ukuran 40 feet 84,04 dollar AS/boks. Tarif paket bongkar muat peti kemas isi dengan status less than container load (LCL) menggunakan crane dermaga peti kemas 20 feet 156,46 dollar AS/boks dan 40 feet 234,68 dollar AS/boks. Jika menggunakan crane kapal 20 feet 140,81 dolla AS/boks dan ukuran 40 feet 211,21 dollar AS/boks.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…