BI akan Luncurkan Stimulus Fintech di Oktober

 

 

NERACA

 

Jakarta - Bank Indonesia akan meluncurkan beberapa stimulus pada pertengahan Oktober 2016 untuk mengembangkan layanan keuangan berbasis teknologi (Financial Technology/Fintech). Stimulus yang akan dilucurkan Oktober tersebut mencakup pendirian "Fintech Office" dan fasilitas "Regulatory Sandbox" untuk menampung inovasi dari pelaku industri "Fintech" dan mendorong terbitnya peraturan yang akomodatif. 

“Sandbox Regulation ini kami akan berdiri bersama dengan industri, industri melakukan inovasi di bawah supervisi kita," ujar Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI, Pungky Wibowo yang dikutip kantor berita Antara, kemarin. "Kalau inovasinya oke, kita lihat potensinya, lalu kita atur dengan baik," tambahnya.

"Fintech Office" merupakan wadah bagi BI dan pelaku industri untuk mengevaluasi, menguji dan memitigasi risiko industrui "fintech". Dalam wadah ini, akan tercipta pusat data terbaru yang bisa menjadi landasan kebijakan terkait "Fintech" Dalam "Fintech Office" ini pula akan ada penyelarasan skema pembiayaan antar lembaga pemerintah yang dianggarkan untuk pengembangan "Fintech" Sedangkan, dalam "Regulatory Sandbox", pelaku industri dapat menguji produk atau model baru di industri "Fintech". DI fasilitas ini, BI juga akan menguji kebijakan atau peraturan terkait "Fintech" yang akan diterbitkan.

Pungky mengatakan, regulasi di tengah berkembangnya "Fintech" menjadi sangat penting, karena BI menginginkan inovasi produk keuangan tidak disalahgunakan untuk tindakan kejahatan, dan juga tetap memiliki aspek perlindungan bagi konsumen. Menurut Pungky saat ini belum ada negara yang memiliki regulasi khusus untuk "Fintech". "Untuk 'regulatory sandbox' pada umumnya, baru negara "anglo saxon" yang memilikinya, maka itu, kami sedang pelajari," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, industri "Fintech" merupakan inovasi teknologi dan model bisnis layanan keuangan. Agus berharap "Fintech" dapat melipatgandakan kegiatan bisnis sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan dukungan pendanaan.

"Dengan tetap mempertahankan koridor kehati-hatian, namun tanpa mematikan laju inovasi, kami meyakini lingkungan pengaturan Fintech ke depan akan semakin kondusif, yaitu di satu sisi memberikan kepastian bagi pelaku usaha, dan sisi lain tetap mengedepankan perlindungan konsumen," katanya.

BI ingin memanfaatkan "Fintech" untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat ke produk dan jasa keuangan. Dengan demikian, kebijakan yang dibuat tidak membatasi perkembangan "Fintech" namun tetap memberikan perlindungan kepada konsumen dan sistem keuangan secara keseluruhan.

Ancaman bagi Perbankan

Disisi lain, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, percaya fintech ini akan menjadi ancaman bagi model bisnis perbankan yang lama, tetapi juga memberi kesempatan yang lebar untuk model bisnis baru. "Untuk perbankan, mereka akan dihadapkan situasi financial technology ini bisa menjadi ancaman bisnis model mereka yang lama. Lembaga keuangan harus melihat ini tidak hanya ancaman dan tidak melakukan respons, tapi harus melihat ini adalah kesempatan agar bisnis mereka lebih efisien dan dapat menjadi alat untuk menjangkau masyarakat," kata Sri Mulyani.

Atas perkembangan ini, pemerintah akan mengatur segala yang berhubungan dengan fintech supaya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha. "Presiden (Joko Widodo/Jokowi) dari sisi komitmen jelas, kita perlu buat kebijakan, peraturan, kerangka aturan, kalau perlu insentif agar teknologi ini menjadi kekuatan untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, menciptakan lapangan kerja yang luas dan pada akhirnya memecahkan masalah kemiskinan dan kesejahteraan," ujarnya.

Sri Mulyani juga mengaku siap berdiskusi dengan para pelaku usaha untuk merancang aturan tersebut. Jika aturan diterapkan dengan benar maka manfaatnya akan lebih terasa. "Saya bersedia untuk duduk bersama untuk bisa identifikasi kerangka kebiajakan yang diperlukan agar Indonesia bisa tepat tumbuh teknologi keuangan yang memperluas berbagai kesempatan yang muncul," jelasnya.

"Saya memiliki harapan yang besar untuk bisa efisiensi, potensial transaksi direkam, akan dorong banyak UMKM lebih teratur dan formal dan tentu akhirnya bisa bayar pajak. Bagaimana konversikan kegiatan informal ekonomi yang selama ini jadi tantangan yang penting, jadi formal dan miliki kualitas yang makin lama makin baik," ucapnya.

 

BERITA TERKAIT

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…