NERACA
Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bertekad untuk menggenjot pertumbuhan industri perikanan nasional. Oleh karena itu diperlukan sinergitas yang kuat dengan pemangku kepentingan terkait. Terkait kendala dalam pengembangan industri perikanan di dalam negeri, pemerintah tengah mempelajari dan menari jalan keluar.
“Kami telah menerima masukan dari Kadin dan pelaku industri perikanan tentang kondisi industrinya saat ini. Kami akan proses lagi data-data yang masuk untuk segera diformulasikan,” kata Menperin usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto serta pelaku industri perikanan nasional di Kementerian Perindustrian, Jakarta, disalin dari keterangan resmi.
Menperin mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mencari jalan keluar terkait kendala dalam pengembangan industri perikanan di dalam negeri. Misalnya mengenai pasokan bahan baku, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta kebijakan dan peraturan.
“Saat ini, utilisasi kapasitas terpasang industri pengolahan ikan masih di bawah 40 persen. Untuk itu, diperlukan pengoptimalan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) sehingga pasokan bahan baku ikan dan harganya bisa stabil,” papar Airlangga.
Menperin optimistis industri perikanan nasional dapat segera tumbuh seiring dengan komitmen pemerintah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
“Masa lalu, ekspor udang kita sangat bagus. Selain itu, ada industri-industri lain yang sudah advance di pasar ekspor pada bidang processed food, dan ada juga yang di kelompok ikan fresh dan kaleng. Ini yang akan kami terus dorong untuk tumbuh,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri pengolahan ikan di Indonesia terdiri dari 636 Usaha Pengolahan Ikan (UPI) skala besar dan 36.000 UPI skala kecil atau rumah tangga dengan teknologi sederhana.
Salah satu industri pengolahan ikan yang cukup berkembang di Indonesia yaitu industri pengalengan ikan. Pada tahun 2015, industrinya mencapai 41 perusahaan dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 46.500 orang dan nilai investasi sebesar Rp. 1,91 triliun.
Selanjutnya, kapasitas terpasang industri tersebut mencapai 630.000 ton dengan nilai produksi 315.000 ton (utilisasi produksi hanya 50 persen). Sedangkan, nilai ekspor ikan dalam kaleng mencapai USD 26 juta dengan nilai impornya sebesar USD 1,6 juta.
Sementara itu, Yugi menyatakan, pihaknya dan pemerintah akan berjalan bersama membangun industri perikanan nasional. Adapun program yang ditargetkan dari Kadin bidang Kelautan dan Perikanan, antara lain menjadikan Indonesia sebagai pusat prosesing perikanan dunia. “Selain itu, diperlukan pengembangan program pembudidayaan udang, rumput laut, dan perikanan. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia,” tuturnya.
Yugi pun yakin industri perikanan nasional dapat cepat tumbuh karena Indonesia memiliki potensi besar di sektor perikanan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. “Tingkat pemanfaatan sumber daya perikanan perlu dioptimalkan baik untuk pemenuhan konsumsi ikan dalam negeri maupun pemenuhan permintaan ekspor,” paparnya.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) menginginkan Presiden Joko Widodo turun langsung dalam rangka menangani permasalahan yang ada di sektor kelautan dan perikanan nasional.
“Kami meminta dengan sangat agar Presiden Jokowi turun tangan mengatasi masalah yang telah merugikan dunia usaha sektor kelautan dan perikanan, selama hampir dua tahun terakhir,” kata Ketua Umum Gappindo Herwindo disalin dari Antara.
Menurut Herwindo, hal tersebut karena implementasi penerapan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, dinilai lambat dan telah menciptakan kerugian material dan ketidakpastian berusaha di Indonesia.
Ketum Gappindo mengatakan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), terdapat banyak kesalahan yang dilakukan oleh tiga perusahaan perikanan nasional.
Namun, lanjutnya, hasil tersebut sama sekali tidak ditindaklanjuti secara hukum selama hampir dua tahun sehingga beberapa perusahaan disebutkan mengalami kerugian yang sangat besar. Menurut Herwindo, jika sejumlah perusahaan tersebut benar melakukan kesalahan fatal, maka seharusnya tindakan hukum harus dilakukan, sehingga jelas bagi perusahaan tersebut untuk melakukan tindakan antisipasi mengurangi dampak kerugian.
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…