REKENING "GENDUT" PNS TEMUAN PPATK - Bukti Lemahnya Akuntabilitas

Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening "gendut” milik pegawai negeri sipil (PNS). Hebatnya, jumlah yang tertera dalam rekening PNS tersebut terbilang tak wajar karena ada yang mencapai ratusan miliar rupiah. Lalu dari mana uang sebesar itu?

NERACA

Di mata peneliti ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho, temuan PPATK itu sebenarnya menunjukkan betapa lemahnya administrasi publik di republik ini. Pasalnya, dengan struktur gaji PNS yang normal, jelas tidak mungkin PNS bisa memperoleh tabungan sampai miliaran rupiah di bank.

“Pendapatan menyimpang di luar struktur gaji PNS melalui cara-cara menyeleweng jelas dilarang oleh undang-undang apapun. Ini persoalan akuntabilitas”, tegas Agus kepada Neraca, Senin (28/11).

Agus meyakini, hampir di semua lembaga pelayanan publik dalam kegiatan ekonominya memungkinkan oknum PNS melakukan manipulasi, korupsi dan penyelewengan. Di bidang perpajakan, bahkan pelayanan yang terkait dengan agama pun, oknum-oknum itu bergentayangan. “Sulit memilah sektor pelayanan publik yang mana yang menjadi pusat korupsi, karena hampir di setiap lembaga membuka celah untuk melakukan korupsi”, ujarnya.

Menurut dia, setidaknya ada dua modus penyelewengan oknum PNS untuk memperkaya diri. Pertama, berupa gratifikasi, terkait dengan arus income yang masuk dari kalangan swasta, kaitannya dengan pelayanan publik yang dia berikan. Kedua, perilaku korupsi para PNS yang memanipulasi anggaran APBN.

“Pola pengadaan barang dan jasa atau tender proyek-proyek pemerintah juga menjadi sarang KKN antara oknum PNS dengan swasta. Tender yang tidak transparan membuat persekongkolan antara panitia lelang dengan swasta penyedia pekerjaan. Mulai dari proses pendaftaran sampai pengumuman pemenangan tender sangat rawan dengan fee atau penyuapan. Di situlah, oknum PNS memperkaya diri”, jelas Agus.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indef Prof Dr. Ahmad Erani Yustika mengatakan, kalau memang benar PPATK memiliki data tersebut maka harus segera memberi tahu lembaga penegak hukum lainnya. ”Kalau benar datanya ada, PPATK harusnya segera memberi tahu lembaga lain seperti Kepolisian atau KPK,” ujarnya.

Erani menekankan, jika ingin berhasil memproses masalah ini, maka lembaga-lembaga penegak hukum yang ada harus berseinergi satu sama lain. Tujuannya, agar kasus-kasus korupsi ini dapat segera ditangani dengan cepat. ”Lembaga penegak hukum kita memang lambat, karena mereka tidak mau bekerjasama, kalau mereka bekerjasama pasti hasilnya akan berbeda,” terang dia.

Saat ini, Erani mengakui, banyak oknum PNS yang bermain meminta pungutan liar (pungli) atas pelayanan yang telah mereka berikan. Erani menyebutkan, oknum PNS ini selalu ada di setiap instansi pemerintahan,  mulai dari penggurusan KTP, SIM, paspor, persoalan jalan, jembatan dan lain sebagainya. ”Mereka ada dimana-mana, dan ini sebetulnya harus diberantas, kalau tidak pelayanan yang diberikan setiap instansi pemerintah tidak akan baik,” ujarnya.

Menurut Erani, untuk memberantas PNS nakal ini caranya hanya satu, yaitu dengan mereformasi birokrasi PNS ini. Tetapi masalahnya, ada atau tidak yang berani mereformasi mereka. “Reformasi ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja PNS kita. Harus ada yang berani mereformasi para PNS, kalau tidak ya siap saja seperti ini terus,” kata dia.

Namun, mengenai reformasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja serta pelayanan dari PNS ini, Erani merasa pesimistis reformasi ini bisa terlaksana dengan segera. Karena, pembenahannya harus dilakukan secara menyeluruh.

Hal senada dikatakan Koordinator Invetigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi. Menurut dia, banyaknya rekening "gendut" yang dimiliki sejumlah PNS sangat tidak wajar sekali. “Harus segera diselidiki pihak kepolisian dan kejaksaan. Atau, kalau perlu KPK harus turun tangan segera”, tegas dia kemarin.

Lebih jauh lagi Uchok memaparkan, ada banyak sektor yang sangat rawan di sejumlah wilayah pemerintahan, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi Kementerian Pekerjaan Umum”, ungkap dia.

Rinciannya, lanjut Uchok, dalam Kementerian Pendidikan yang mendapat jatah 20% dari APBN ini, terlihat dari belum bagusnya kinerja karena masih banyak sejumlah sekolah yang sudah tidak layak untuk sarana belajar mengajar. “Di Pulau Jawa saja banyak yang tidak terurus apa lagi di daerah lain?”, tegas Uchok.

Kalau untuk Kementerian Agama, kata Uchok, banyak penyelewengannya di dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Mereka selalu berlindung di dalam kedok agama. Untuk Kementerian Pekerjaan Umum lebih parah lagi, banyaknya proyek infrastruktur yang tidak layak seperti pengerjaan proyek jalan, ini sudah terlihat jelas. Kualitas dari aspal yang dipakai untuk pengerjaannya, memakai kualitas yang rendah, paling kuat hanya dua sampai tiga tahun saja”, kata dia.

Di bagian lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil survei 10 instansi yang memuaskan masyarakat dalam layanan publiknya. "BKPM mendapat nilai integritas tertinggi dengan nilai 7,80," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Senin.

Survei ini dilakukan terhadap 89 instansi pusat/vertikal/daerah dengan jumlah responden 15.540 orang. Sementara layanan yang ditelusuri berjumlah 507 unit. Adapun margin error-nya dalam survei ini 5%.

Ada beberapa faktor yang jadi indikator penilaian KPK, diantaranya berhubungan dengan praktik suap dan gratifikasi saat pelayanan. Selain itu, ada atau tidaknya calo di sektor pelayanan tersebut juga jadi bahan penilaian. (lihat tabel)

Jangan Dipublikasikan

Menurut pengamat hukum Dr. Yenti Garnasih, sebaiknya PPATK tidak harus mempublikasikan. Dia beralasan karena sama saja memberikan jalan bagi PNS yang menyimpan uangnya di perbankan untuk segera pindah rekening. "Ini malah berbahaya. Belum diselidiki tapi sudah teriak-teriak. Harusnya diserahkan dahulu ke penyidik (Polri), ditindaklanjuti, lakukan blokir, barulah diumumkan," tegas dosen FH Univ.Trisakti Jakarta itu kemarin.

Yenti melanjutkan, karena sudah terlanjur terbuka, maka PPATK harus secepatnya melakukan penelusuran semua rekening tidak wajar PNS dan langsung blokir transaksi. "Perintahkan ke bank yang ada transaksi tidak wajar untuk dihentikan. Sudah terlanjut basah jadi harus gerak cepat. Mereka (PNS) yang berasa punya rekening miliaran, pasti mereka gesit memindahkan rekening. PPATK jangan sampai kalah cepat," ungkap dia.  ardi/ahmad/iwan/munib/rin

 

 

 

 

.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…