Ambruknya Keadaban Berbangsa

Ambruknya Keadaban Berbangsa
Oleh: Muzakkir Djabir
Direktur Eksekutif PUSARAN Indonesia
Baru-baru ini publik dikejutkan dengan berita mengenai Ketua DPD-RI Irman Gusman yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK, dan menurut siaran pers lembaga anti korupsi itu, IG ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor bersama dua orang lainnya yang berprofesi sebagai pengusaha.
Status IG sebagai tersangka dugaan suap sebagaimana yang ditetapkan oleh KPK menambah panjang daftar pejabat tinggi negara yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Fakta ini juga menandakan demikian akut dan kronisnya penyakit korupsi yang melanda bangsa ini, pejabat publik yang seharusnya memberikan keteladanan justru menjadi bagian tumbuh suburnya budaya korupsi di negeri ini. 
Republik ini telah kehilangan keteladanan, keadaban dalam berbangsa dan bernegara kian keropos, sehingga menjadi penting untuk kembali membaca dan merefleksikan sejarah para the founding fathers yang bersikap selayaknya sebagai negarawan, penuh integritas dan sepenuhnya mengabdikan diri bagi kemajuan bangsa serta kemakmuran rakyat dengan menanggalkan kepentingan pribadi dan kelompok.
Mari kita hormati proses hukum, dan sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada KPK untuk membongkar secara tuntas kasus ini serta kasus-kasus korupsi lainnya, IG harus menjalani proses ini dan membuktikan dirinya jika memang merasa tidak terlibat dalam kasus ini, sehingga publik tidak disuguhi rumor tentang 'jebakan' dan atau asumsi spekulatif lainnya. 
Status IG juga memberikan implikasi langsung pada eksistensi DPD RI karena posisinya sebagai Ketua, pada hari-hari ke depan DPD akan semakin mengalami demoralisasi, kehilangan kepercayaan. Implikasi lainnya agenda dan harapan untuk mendorong penguatan peran DPD juga akan semakin sulit akibat kasus yang menimpa pimpinannya. 
Atas kesadaran dampak sistemik yang ditimbulkan oleh perilaku korupsi, hendaknya kasus yang menimpa Ketua DPD-RI ini dijadikan momentum oleh seluruh anak bangsa untuk memulai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menanggalkan praktik korupsi di seluruh lapisan masyarakat dan sekecil apapun nilainya. Perlawanan terhadap perilaku korup harus menjadi gerakan bersama dan dilakukan secara simultan, sistematis dan masif.
Terseretnya Ketua DPD-RI dalam dugaan suap melalui OTT KPK menimbulkan keterbelahan di masyarakat, melahirkan banyak rumor, bahwa ditangkapnya IG merupakan agenda setting yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terkait dengan Pilpres 2019 dan soal polemik internal mengenai kedudukan Ketua DPD-RI. 
Terlepas dari rumor yang berkembang, selayaknya kita memghormati proses hukum yang berjalan, memberikan kepercayaan kepada KPK untuk membongkar kasus ini secara transparan dan tuntas. KPK harus membuktikan dirinya sebagai lembaga independen yang tidak bisa di intervensi oleh pihak mana pun hatta oleh kekuasaan. KPK harus memberikan atensi pada kasus-kasus yang banyak mendapatkan sorotan publik.

 

Oleh: Muzakkir Djabir

Direktur Eksekutif PUSARAN Indonesia

Baru-baru ini publik dikejutkan lagi dengan berita terjaringnya Ketua DPD-RI Irman Gusman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK, dan menurut siaran pers lembaga anti korupsi itu, IG ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor bersama dua orang lainnya yang berprofesi sebagai pengusaha.

Status IG sebagai tersangka dugaan suap sebagaimana yang ditetapkan oleh KPK menambah panjang daftar pejabat tinggi negara yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Fakta ini juga menandakan demikian akut dan kronisnya penyakit korupsi yang melanda bangsa ini, pejabat publik yang seharusnya memberikan keteladanan justru menjadi bagian tumbuh suburnya budaya korupsi di negeri ini. 

Republik ini telah kehilangan keteladanan, keadaban dalam berbangsa dan bernegara kian keropos, sehingga menjadi penting untuk kembali membaca dan merefleksikan sejarah para the founding fathers yang bersikap selayaknya sebagai negarawan, penuh integritas dan sepenuhnya mengabdikan diri bagi kemajuan bangsa serta kemakmuran rakyat dengan menanggalkan kepentingan pribadi dan kelompok.

Mari kita hormati proses hukum, dan sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada KPK untuk membongkar secara tuntas kasus ini serta kasus-kasus korupsi lainnya, IG harus menjalani proses ini dan membuktikan dirinya jika memang merasa tidak terlibat dalam kasus ini, sehingga publik tidak disuguhi rumor tentang 'jebakan' dan atau asumsi spekulatif lainnya. 

Status IG juga memberikan implikasi langsung pada eksistensi DPD RI karena posisinya sebagai Ketua, pada hari-hari ke depan DPD akan semakin mengalami demoralisasi, kehilangan kepercayaan. Implikasi lainnya agenda dan harapan untuk mendorong penguatan peran DPD juga akan semakin sulit akibat kasus yang menimpa pimpinannya. 

Atas kesadaran dampak sistemik yang ditimbulkan oleh perilaku korupsi, hendaknya kasus yang menimpa Ketua DPD-RI ini dijadikan momentum oleh seluruh anak bangsa untuk memulai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menanggalkan praktik korupsi di seluruh lapisan masyarakat dan sekecil apapun nilainya. Perlawanan terhadap perilaku korup harus menjadi gerakan bersama dan dilakukan secara simultan, sistematis dan masif.

Terseretnya Ketua DPD-RI dalam dugaan suap melalui OTT KPK menimbulkan keterbelahan di masyarakat, melahirkan banyak rumor, bahwa ditangkapnya IG merupakan agenda setting yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terkait dengan Pilpres 2019 dan soal polemik internal mengenai kedudukan Ketua DPD-RI. 

Terlepas dari rumor yang berkembang, selayaknya kita menghormati proses hukum yang berjalan, memberikan kepercayaan kepada KPK untuk membongkar kasus ini secara transparan dan tuntas. KPK harus membuktikan dirinya sebagai lembaga independen yang tidak bisa di intervensi oleh pihak mana pun hatta oleh kekuasaan. KPK harus memberikan atensi pada kasus-kasus yang banyak mendapatkan sorotan publik.

BERITA TERKAIT

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

BERITA LAINNYA DI

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…