Ikappi Dorong Pasar Tradisional Masuk UU Kebudayaan

Ikappi Dorong Pasar Tradisional Masuk UU Kebudayaan 

NERACA

Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mendorong pasar tradisional yang dinilai merupakan salah satu warisan budaya bangsa dapat dimasukkan ke dalam UU Kebudayaan yang tengah dibahas oleh DPR RI.

"Negara dalam hal ini justru memiliki kewajiban dalam memelihara, mengonsep, mempertahankan budaya indonesia secara komprehensif, di mana salah satu unsur kebudayaan adalah sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi masyarakat," kata Ketua Umum DPP Ikappi Abdullah Mansuri kepada pers, Rabu (7/9).

Menurut Abdullah Mansuri, dalam dunia global yang dicirikan sebagai saling terhubung satu sama lain, Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk merumuskan identitas budaya dan posisinya. Selain itu, ujar dia, karakteristik globalisasi yang membawa arus budaya global yang dikendalikan iklim kapitalisme dan neoliberalisme yang membawa kultur yang kekuatan dasarnya adalah kekuatan ekonomi uang yang menggeser nilai budaya yang terkandung dalam pasar tradisional.

Untuk itu, lanjut dia, hendaknya derasnya arus budaya yang dibawa gerakan globalisasi itu mampu diimbangi dengan pemahaman akar budaya yang kuat."Kami memaknai kebudayaan nasional Indonesia sebagai puncak-puncak kebudayaan lokal, yang merupakan unsur-unsur kebudayaan daerah yang berhasil masuk ke dalam dan diterima sebagai bagian dari sistem makna nasional, yang bersifat multi-daerah dan multi-etnis. Dalam konteks ini, pasar tradisional harus kita yakini sebagai kebudayaan nasional Indonesia tersebut," ujar Abdullah.

Ikappi, ujar dia, juga memandang pasar tradisional sebagai suatu pranata ekonomi sekaligus cara hidup yang mencakup banyak aspek. Pasar tradisional, lanjut dia, adalah entitas yang tidak sekedar mendominasi ekonomi dan menopang tegaknya ekonomi rakyat dengan mempertemukan penjual dan pembeli, tetapi juga memiliki tanggung jawab dan fungsi yang jauh lebih kompleks sebagai sebuah sistem kebudayaan.

"Perlu digarisbawahi bahwa kami mendorong pasar tradisional agar masuk dalam UU Kebudayaan dilatar belakangi oleh semangat untuk melindungi pasar tradisional," kata Ketua Ikappi tersebut.

Ia berpendapat bahwa rendahnya apresiasi terhadap pasar tradisional sebagai warisan budaya telah mengakibatkan banyaknya pasar pasar yang kehilangan magnet budayanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan segera disahkan menjadi UU pada tahun ini."RUU sudah masuk dalam tahap pembahasan, sudah ada panja, dan ini seminar sebagai rujukan formal," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid di sela seminar nasional kebudayaan di Jakarta, Selasa (6/9).

Hilmar berharap peraturan tersebut segera disahkan karena berkaitan dengan tata kelola kebudayaan. Selama ini, banyak kegiatan kebudayaan belum memiliki landasan hukum. Ant

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…