Pasca Gempa, Produksi INCO akan Kembali Normal

NERACA

Jakarta – Dampak dari buruknya cuaca dan gempa yang terjadi 15 Februari di Sorowako Sulawesi memaksa produksi tambang PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO) terganggu. Namun perseroan memastikan bila pekan depan, produksi tambangkan akan berjalan normal.

"Produksi diharapkan akan kembali normal dalam kurun waktu 3 sampai 4 hari ke depan. Kami juga yakin dampak gempa terhadap produksi  akan bisa ditanggulangi sepenuhnya pada bulan-bulan mendatang," kata Direktur INCO Fabio Bechara dalam keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir pekan kemarin.

Dalam peristiwa gempa tersebut tidak memakan korban jiwa dan luka-luka. Perseroan tetap akan melakukan pemeriksanan secara menyeluruh terhadap semua fasilitas yang ada sebelum mengaktifkannya kembali, guna memastikan seluruh peralatan bisa dioperasikan kembali beroperasi secara normal dan aman. 

Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pabrik Pengolahan berikut fasilitas lain secara keseluruhan telah diperiksa dan seluruhnya dalam keadaan baik. Jalur listrik dan switchyard sebagian ada yang terkena imbas gempa yang terjadi sehingga sempat berdampak pada pasokan listrik untuk fasilitas pengolahan dan permukiman. "Namun, sejak Kamis pasokan listrik telah kembali berfungsi normal baik di pabrik pengolahan maupun di kawasan permukiman perusahaan," imbuhnya.

Sebelumnya, perseroan akan melanjutkan investasi jangka panjang di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bentuk komitmen besar perusahaan. Sementara ini berbagai opsi sedang dipelajari dan didalami untuk investasi di Sulawesi Tenggara. PT Inco juga terus mengupayakan dialog dan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk membahas rencana investasi jangka panjang.

Sejauh ini, berbagai upaya terus dilakukan perseroan untuk melaksanakan investasi jangka panjang dan termasuk melanjutkan pertemuan dan pembahasan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak, sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan Kontrak Karya Perseroan dengan Pemerintah Republik Indonesia. Pada dasarnya, kegiatan usaha PT Inco di Sulawesi Tenggara mempunyai dasar hukum yang jelas dan berbagai peraturan yang berlaku lainnya dan sementara ini belum ada kegiatan perusahaan yang dapat dikategorikan secara ilegal di Sulawesi Tenggara. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…