Kebutuhan Pokok - Pemerintah Siapkan Harga Acuan Tujuh Komoditas Penting

NERACA

Jakarta – Pemerintah menyiapkan harga acuan untuk tujuh komoditas penting baik di tingkat petani maupun konsumen yang diharapkan bisa menjadi patokan dalam mengambil kebijakan untuk stabilisasi harga. Tiga dari tujuh komoditas tersebut sudah dipastikan akan ditetapkan harga acuan yakni beras, kedelai dan jagung, sementara empat komoditas lain yang diharapkan adalah daging, bawang merah, cabai dan gula.

“Harga acuan itu segera keluar. Kami targetkan ada tujuh komoditi barang pokok dan penting yang akan ditetapkan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Jakarta, dislain dari Antara.

Oke mengatakan harga acuan yang akan ditetapkan oleh pemerintah tersebut ada pada tingkat petani dan juga konsumen. Menurut Oke, dengan adanya harga acuan tersebut, nantinya pemerintah akan mampu menentukan langkah kebijakan yang akan diambil. Jika harga di tingkat petani terlalu rendah, nantinya akan ada intervensi dari pemerintah dan sebaliknya apabila harga di tingkat konsumen terlalu tinggi juga akan diambil langkah intervensi.

“Harga acuan ini akan menjadi landasan kebijakan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan apa yang paling pas. Mekanisme intervensi tersebut nantinya akan tergantung dengan jenis komoditas dan seberapa besar kenaikan harganya,” ujar Oke.

Oke menjelaskan, dalam perencanaan tersebut, nantinya jika harga mengalami fluktuasi maksimal sebesar sembilan persen diatas atau dibawah harga acuan, maka pemerintah akan melakukan intervensi. Sementara disparitas atau selisih harga antar tiap wilayah tidak lebih dari 13,5 persen. “Fluktuasi harga tidak lebih dari sembilan persen, sementara disparitas tidak lebih dari 13,5 persen,” kata Oke.

Saat ini, aturan tersebut masih dalam pembahasan dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi. Setelah beleid tentang harga acuan tersebut disetujui, maka akan ada pembahasan kembali untuk menetapkan instrumen apa saja yang akan dipergunakan pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya. Pemerintah tengah berupaya mengendalikan beberapa harga komoditas bahan pokok dan penting yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan, atau harganya lebih tinggi dari yang diharapkan.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) pada Senin (5/9), harga daging sapi untuk rata-rata nasional tercatat sebesar Rp114.100 per kilogram, sementara pemerintah menargetkan harga pada kisaran Rp80.000 per kilogram. Untuk gula pasir tercatat harga rata-rata nasional mencapai Rp14.900 per kilogram yang diharapkan pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram, dan bawang merah mencapai Rp39.300 per kilogram.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, langkah untuk melakukan stabilisasi harga kebutuhan pokok merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan setelah Presiden Joko Widodo menunjuk dirinya menggantikan Thomas Lembong beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, selain stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok, ketersediaan komoditas tersebut untuk masyarakat juga merupakan salah satu hal yang menjadi perhatiannya. Menurutnya, perlu ada keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan harga oleh masyarakat.

“Jadi, saya juga segera bertemu dengan Menteri Pertanian, kemudian Bulog. Memang harus ada keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan harga, tapi di sisi lain kami juga harus mampu menaikkan taraf hidup masyarakat seperti petani, peternak dan lainnya,” ujarnya.

Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya sepakat bersama Kementerian Pertanian akan menyerap seluruh hasil produksi dari petani dan peternak melalui Badan Umum Logistik (Bulog) guna menjaga ketersediaan pangan.

“Kami berdua (bersama Menteri Pertanian) menyepakati bahwa seluruh produksi yang dihasilkan para petani dan peternak berapapun jumlah hasil produksinya akan diserap,” kata Menteri Emggartiasto.

Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kedua menteri tersebut sepakat menugaskan Perum Bulog yang melakukan intervensi pasar dalam mengambil dan membeli beberapa komoditas utama pangan.

Ia pun memastikan Bulog menyerap hasil produksi tersebut tanpa mengkhawatirkan kecukupan aliran dana. “Tidak ada alasan (Bulog) tidak ada uang karena berapa pun yang kita siapkan dan dari cash flow, arus uangnya harus mencukupi,” ujar Enggar.

Ia menambahkan kebijakan ini untuk merealisasikan tiga kesamaan visi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, yakni jaminan ketersediaan bahan pokok, stabilitas harga dan seluruh hasil produksi dalam negeri menjadi prioritas.

Selain itu, adanya jaminan penyerapan produksi petani dan peternak menghilangkan kekhawatiran ketersediaan stok pangan serta petani semangat untuk meningkatkan produktivitas di masa panen berikutnya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…