Formappi: Pembentukan Sekolah Parlemen Tidak Mendesak

Formappi: Pembentukan Sekolah Parlemen Tidak Mendesak

NERACA

Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan rencana Pimpinan DPR membentuk Sekolah Parlemen, tidak mendesak dilakukan karena perlu kajian mendalam sebelum diputuskan.

"Pertama, rencana pembentukan Sekolah Parlemen kedengaran menarik namun tidak mendesak dilakukan sekarang karena perlu ada kajian mendalam dahulu sebelum diputuskan," kata dia di Jakarta, Jumat (26/8).

Dia menilai, rencana yang dibuat tergesa-gesa akan menghasilkan sesuatu yang asal-asalan. Kedua menurut dia, jika pembentukan Sekolah Parlemen itu dimaksudkan untuk mendongkrak kualitas anggota parlemen, namun tidak efektif bagi anggota DPR periode sekarang.

"Anggota DPR yang sekarang ini ibaratnya sudah lulus dari sekolah ketika disodorkan parpol menjadi caleg. Karena itu tidak tepat jika mereka masih harus disibukkan dengan kegiatan sekolah di saat mereka seharusnya sudah mulai bekerja," ujar dia.

Lucius mengatakan, ketiga, terkesan Ketua DPR Ade Komaruddin menganggap anggota DPR saat ini tidak bermutu semua karena kinerja DPR juga tidak berkualitas. Padahal menurut dia, banyak sekali anggota DPR bergelar S2 bahkan profesor, sehingga mereka jelas memiliki kemampuan yang memadai.

"Jika hasil kerja DPR jeblok, bisa jadi tidak semata-mata karena kemampuan anggota DPR yang bermasalah," kata dia.

Keempat menurut dia, tugas memperhatikan kualitas anggota parlemen itu merupakan tanggung jawab parpol masing-masing. Karena itu dia menilai, penting sekali bagi parpol untuk melakukan penjaringan kader sebelum mengusung caleg.

"Caleg yang dipasang harus sudah bisa dijamin kualitas mereka. Jangan sampai sudah terpilih jadi anggota baru kebingungan mau bekerja apa," ujar dia.

Dia mengatakan, jangan sampai anggota DPR sibuk sekolah lagi dan lupa kalau mereka harus bekerja. Lucius menegaskan, lembaganya selalu mengkritik tata perencanaan DPR yang seringkali bombastis karena institusi itu membuat rencana yang tidak realistis, tidak terfokus dan tanpa arah.

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan, Rapat Pimpinan DPR pada Kamis (25/8) salah satu agendanya membahas persiapan membuat sekolah parlemen, bertujuan meningkatkan kualitas anggota legislatif.

"Kami membahas persiapan membuat Sekolah Parlemen untuk meningkatkan kualitas anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," kata Ade di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (25/8).

Dia mengatakan, DPR akan segera mengkaji untuk pembentukan sekolah parlemen sehingga tujuannya untuk meningkatkan kualitas legislator bisa tercapai. Menurut dia, diharapkan dengan Sekolah Parlemen itu, tiga fungsi anggota dewan bisa berjalan dengan baik yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…