PROVINSI SUMATERA SELATAN - Pemprov Ancam Cabut Izin Perusahaan Bakar Lahan

PROVINSI SUMATERA SELATAN

Pemprov Ancam Cabut Izin Perusahaan Bakar Lahan

NERACA

Palembang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan mengancam akan mencabut izin perusahaan perkebunan jika terbukti membakar lahan untuk membuka areal tanam baru.

Wakil Gubernur Sumatra Selatan Ishak Mekki mengatakan tindakan tegas dalam penegakan hukum harus dilakukan agar perusahaan dan masyarakat menyadari bahwa membakar lahan merupakan tindakan yang dilarang karena berpotensi menyebabkan bencana kabut asap."Sanksi tegas akan diberikan, dicabut izin dan proses hukumnya akan diteruskan ke kepolisian," kata Ishak, Sabtu (27/8).

Ia mengatakan selain mengingatkan untuk tidak membakar lahan, pemprov juga meminta perusahaan perkebunan untuk menjaga lahannya dari acaman kebakaran hutan dan lahan. Lahan yang dimaksud yakni lahan yang sudah ditanami dan lahan yang belum ditanami berdasarkan izin yang diberikan pemerintah."Semua menjadi tanggung jawab penuh perusahaan seperti luas lahan yang diberikan izin," ujar dia.

Lalu, Ishak juga mengatakan daerahnya telah melewati masa kritis ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)."Ini tergambar dari jumlah hotspot dalam lima hari terakhir yang hanya berkisar lima titik," kata Ishak.

Ia mengatakan jumlah hotspot di Sumsel jauh menurun jika dibandingkan bulan yang sama tahun lalu yakni dari 764 menjadi hanya 45 pada Agustus 2016. Kondisi ini dipengaruhi oleh cuaca di sebagian besar wilayah Sumsel yakni tetap mengalami hujan meski sedang musim kemarau (kemarau basah)."Kondisi ini akan lebih baik lagi di September karena pada bulan itu akan lebih banyak hujan," kata Ishak.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memproses sejumlah kasus pembakar lahan yang ditangkap pada 2015 dan 2016. Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan pada 2016 ini terdapat dua kasus dilimpahkan ke kejaksaan karena sudah cukup alat bukti dan saksi."Tapi ada juga yang masih diproses seperti sejumlah kasus pembakar lahan pada 2015," kata Djarot.

Selain fokus pada penanganan kasus hukumnya, Polda Sumsel juga menugaskan anggota di tingkat polsek untuk gencar menyosialisasikan larangan membakar saat membuka lahan baru. Sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya pencegahan karena hampir 90 persen kasus karhutla disebabkan ulah manusia.

"Melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan masyarakat untuk menjaga desa dan wilayahnya, karhutla dapat ditekan pada tahun ini jika dibandingkan tahun lalu," ujar Djarot.

Sumsel sempat memasuki kategori zona merah (rawan terbakar) pada 4 Agustus dan mulai 21 Agustus 2015 beralih ke zona biru (aman) berdasarkan analisis parameter cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. Ant

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…