Tax Amnesty Dinilai Efektif - Pasar Modal Pilihan Tepat Himpun Dana

NERACA

Makassar –PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan optimistis pemberlakukan amnesti pajak atau pengampunan pajak oleh pemerintah akan lebih efektif dibandingkan program insentif pajak yang beberapa kali diterapkan namun dinilai belum maksimal.”Kita berharap pemberlakuan pengampunan pajak bisa memicu peningkatan minat masyarakat akan pasar modal. Kita mengharapkan masyarakat Sulsel dapat melirik pasar saham, obligasi dan reksadana dengan menginvestasikan dananya," kata Kepala Kantor BEI Perwakilan Makassar, Fahmin Amirullah di Makassar, Kamis (25/8).

Fahmin mengemukakan, pasar modal Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam penyerapan dana repatrasi. Pihaknya tidak ingin kehilangan kesempatan tersebut karena dana amnesti pajak nantinya diharapkan akan mendorong peningkatan likuiditas di pasar.

Menurutnya untuk menjadi garda terdepan penyerapan dana repatrasi nantinya dapat masuk ke pasar modal melalui dua pintu yakni Manajer Investasi (MI) dan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) ataupun Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) serta perantara pedagang efek (Broker) melalui perjanjian persyaratan pembukaan rekening dana nasabah.

Selain itu dari sisi infrastruktur yang dimiliki PT BEI, kata dia, ada PT Kriling Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan PT Konstodian Sental Efek Indonesia (KSEI) siap bekerja sama dengan nasabah. Bila dilihat dari kapasitas perdangangan BEI saat ini mampu menampung hingga lima juta order dengan 2,5 juta transaksi dan kecepatan proses mencapai 2500 order per detik.

Kendati kapasitas perdangangan di BEI hingga saat ini baru terutilisasi sekitar 10%, namun kecepatan perutaran saham BEI saat ini hanya mencapai 21% jauh lebih rendah dari Thailand sebesar 70%, Singapura 39% dan Malaysia 30%.”Ini artinya pasar modal Indonesia tidak akan terguncang meski menerima dana besar dari repatriasi amnesti pajak, karena masih mampu menyerap transaksi saham senilai Rp15 triliun perhari atau sekitar Rp300 triliun selama sebulan. Ini tentunya menjadi potensi dan peluang bila dana repatriasi berhasil masuk di pasar saham,"ungkapnya.

Fahmin menambahkan, untuk mendukung program amnesti pajak, diperlukan publikasi dan pemasaran yang massif dengan melakukan pendekatan sosialogis kepada wajib pajak, kerahasiaan penggunaan informasi wajib pajak dideklarsikan, tarif tebusan yang rendah dan sanksi keras bagi wajib pajak yang tidak patuh.

Sementara Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KKP Pratama Pajak Makassar Selatan, Hayyul Iman mengatakan, saat ini wajib pajak diberikan kelonggaran melunasi pajak-pajaknya dan menyampaikan harta-harta yang dimimilikinya termasuk di luar negeri mengingat sanksi tegas akan dijatuhkan.”Apabila sampai batas akhir hingga Maret 2017 wajib pajak masih saja tidak patuh, maka akan didenda hingga 200% dari total tunggakan pajaknya," tegasnya. (ant/bani)

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…