Pembiayaan Fintech Harus Beri Nilai Tambah

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang pembiayaan teknologi finansial (fintech) atau industri jasa keuangan berbasis aplikasi dalam jaringan harus mampu memberikan nilai tambah bagi publik. "Pembiayaan fintech sebaiknya dapat dimanfaatkan masyarakat, maka perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu dalam pengertian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E. Siregar, dalam seminar bertajuk "Kompetisi dan Kolaborasi Perbankan dan Fintech di Era Digital" di Jakarta, Kamis (25/8).

Selain bermanfaat bagi masyarakat, pembiayaan fintech juga harus berkelanjutan dalam artian lembaga keuangan harus memegang pilar-pilar yang terkandung dalam SDGs. "Kemanfaatannya harus seimbang dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan," kata Mulya. Industri Fintech di Indonesia tengah berkembang dan banyak menjadi bahan pembicaraan, terutama setelah Presiden Joko Widodo menjadikan ekonomi digital sebagai topik utama dalam kunjungan ke Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN-AS di Amerika Serikat, Februari lalu.

Kerja sama teknologi dan ekonomi digital diharapkan menjadi kekuatan ekonomi dengan nilai potensi pembiayaan fintech mencapai 130 miliar dolar AS, menurut perusahaan konsultan manajemen Oliver Wyman. Peluang besar dalam mengembangkan ekonomi digital berdasarkan kenyataan bahwa pesatnya pemakaian jaringan internet, perbankan digital, serta tuntutan keterbukaan informasi.

Pengguna internet Indonesia mencapai 34 persen dari jumlah penduduk, dengan pengguna telepon genggam mencapai 326,3 juta unit atau 126 persen dari jumlah penduduk. Dalam hal jumlah, penetrasi pemanfaatan teknologi digital sangat besar. "Semua jasa keuangan berlomba, banyak perusahaan "startup" yang turut pula menawarkan jasa keuangan, baik lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah ada sebelumnya maupun yang kategori bukan LJK," kata Mulya.

OJK juga membentuk satuan tugas pengembangan inovasi digital ekonomi dan keuangan guna mengantisipasi perkembangan yang pesat di sektor fintech. "Ini juga sebagai langkah menuju fase yang lebih 'advance' yaitu fase 'banking anywhere'," ucap Mulya.

OJK sendiri mengklasifikasikan fintech dalam dua kategori, yaitu fintech 2.0 yang mencakup institusi finansial yang telah ada, seperti perbankan digital, dan fintech 3.0 yang mencakup perusahaan startup dalam bisnis perdagangan digital (e-commerce) yang belum tersentuh dalam fintech 2.0. OJK masih mengkaji manfaat dan risiko kategori fintech 3.0 bagi industri jasa keuangan. "Harapannya kedua pihak bisa bekerja sama untuk meningkatkan perekonomian nasional," ujar Mulya.

Pangsa pasar bisnis jasa keuangan berbasis online atau financial technology (Fintech) di Indonesia masih terbuka lebar. Hingga saat ini perbankan Indonesia hanya bisa membiayai Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun per tahunnya. Peneliti Eksekutif Senior dari Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatkan, OJK terus memperluas salah satau layanan inklusi keuangan ini. Selain mempemudah masyarakat dalam mengakses layanan perbankan juga membuat masyarakat lebih mudah melakukan transaksi perbankan.

 

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…