NERACA
Jakarta--- Pemerintah mengaku pendapatan cukai pada 2011 mencapai Rp 68,075 triliun. Dari jumlah itu sekitar Rp 65 triliun berasal dari kontribusi cukai hasil tembakau. Sedang sisanya sekitar Rp 3,075 triliun berasal dari cukai minuman beralkohol. “Cukai rokok ini 95% dari penerimaan cukai yang ditargetkan Rp 68,075 triliun,” kata Dirjen Bea dan Cukai Agung di DPR, Rabu (23/11)
Dalam laporan tersebut diungkapkan secara total, penerimaan Bea dan Cukai sampai 15 November 2011 mencapa Rp 112 triliun, atau mencapai 97,41% dari target APBN-P 2011 sebesar Rp 115 triliun. Angka ini tumbuh positif karena naik 43,3% dibanding periode yang sama di 2010 lalu.
Selain itu, kata Agung, Bea Cukai juga mengincar setoran Rp 46,936 triliun dari pajak internasional. Ini terdiri bea masuk Rp 21,5 triliun dan bea keluar sebesar Rp 25,439 trliun.
Namun pada 2012 pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok antara 8,3-51,1% atau rata-rata 16%. Kemudian, batasan produksi rokok tahun depan juga akan ditekan. Kenaikkan cukai rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 167/2011 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Bahkan PMK itu telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada 9 November 2011 dan mulai berlaku 1 Januari 2012.
Kenaikan tarif cukai bervariasi tiap golongan pengusaha pabrik hasil tembakau. Untuk hasil tembakau produksi dalam negeri, kenaikan tertinggi pada sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret putih tangan (SPT) dengan harga jual eceren (HJE) lebih dari Rp590 per batang/gram dengan kenaikan cukai 51,1%, dari Rp 235 menjadi Rp 355 per batang.
Sementara yang terendah SKT/SPT dengan HJE berkisar Rp 550-Rp 590 per batang/gram, cukainya naik 8,5% dari Rp 180 menjadi Rp 195 per batang. Melalui aturan tersebut, Menteri Keuangan juga menyederhanakan lapisan tarif cukai hasil tembakau lokal menjadi 32 lapis, dari sebelumnya 37 lapis. Sementara tarif cukai dan HJE minimum produk hasil tembakau impor tetap 9 lapis. "Jangan lihat average (rata-rata), tapi layer per layer ada yang kenaikan kecil dan ada yang besar yang sudah mempertimbangkan rasa keadilan untuk industri dalam negeri," tegasnya.
Anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel mengatakan, Bea Cukai perlu serius meningkatkan kinerjanya agar bisa bersaing dengan negara-negara lain. "Berdasarkan survei World Bank 2010 lalu peringkat customs Indonesia berada di peringkat 72 dari 183 negara, sedangkan Vietnam peringkat 55. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan secara serius oleh Dirjen Bea dan Cukai dan pemerintah," tambahnya.
Kemal juga menekankan perlunya penanganan 16 titik rawan terjadinya tindak pidana penyelundupan dan penjualan barang-barang ilegal di seluruh kepulauan Indonesia yang telah diidentifikasi Bea Cukai. "Dengan hanya memiliki 2 pangkalan sarana operasi dan 150 kapal patroli yang mencakup seluruh kepulauan di Indonesia, pengawasan tentu tidak mudah. Ke depan pangkalan, armada, dan SDM untuk mengawasi penyelundupan perlu ditingkatkan," pungkasnya. **cahyo
Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…
Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…