KY Loloskan 13 Calon Hakim Hubungan Industrial

KY Loloskan 13 Calon Hakim Hubungan Industrial

NERACA

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) secara resmi menyatakan bahwa sebanyak 13 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung (MA) telah lolos seleksi kualitas.

"Hasil dari rapat pleno pagi ini, secara resmi menyatakan sebanyak 13 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial dinyatakan lolos seleksi kualitas," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap di Jakarta, Rabu (24/8).

Dari 13 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial yang diloloskan KY, sebanyak empat orang berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sembilan orang sisanya berasal unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB).

Seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan hakim ad hoc hubungan industrial di MA Tahun 2016 sebanyak empat orang, yang terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak dua orang dan unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak dua orang."Namun kami tidak akan memaksakan sesuai kuota, bila yang layak kurang dari kuota yang diminta," ujar Maradaman.

Lebih lanjut Maradaman menjelaskan bahwa KY memiliki aturan tersendiri mengenai kelulusan calon hakim yang harus berdasarkan dengan integritas, kapasitas, dan kompentensi."Jadi kuota bukan menjadi patokan," pungkas Maradaman.

Seleksi kualitas ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Senin (8/8) sampai dengan Selasa (9/8), dan diikuti oleh 22 dari 24 calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA yang berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB).

Sebelumnya dua orang peserta menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti seleksi kualitas. Sebanyak 13 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial yang lolos ini berhak untuk mengikuti seleksi kepribadian yang akan dilaksanakan pada Senin (6/9) dan Selasa (7/9) di kantor Komisi Yudisial, dan seleksi kesehatan pada Rabu (8/9) di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Maradaman menjelaskan bila seleksi ini merupakan pertama kali dilakukan oleh KY. Selama ini, proses seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA telah dilaksanakan oleh MA dibantu Kementerian Ketenagakerjaan RI.“Berdasarkan hasil rapat trilateral antara KY, MA, dan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 2 Juni 2016 lalu telah disepakati bahwa seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial MA dilakukan oleh KY,” ungkap Maradaman.

Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan seleksi administrasi dan tes tertulis terhadap calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA pada Agustus s.d. September 2015. Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai nominasi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. Adapun rinciannya, yaitu 12 orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan 12 (dua belas) orang unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Hasil seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tersebut selanjutnya dilimpahkan ke KY diseleksi lebih lanjut. Ant

 

BERITA TERKAIT

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…

BERITA LAINNYA DI

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…