KOTA PALEMBANG - Audit Sertifikat ISPO dan RSPO Berpeluang Digabung

KOTA PALEMBANG 

Audit Sertifikat ISPO dan RSPO Berpeluang Digabung

NERACA

Palembang - Audit sertifikat standar nasional keberlanjutan minyak sawit Indonesian Sustainable Palm Oil System atau ISPO dan standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil/RSPO berpeluang digabung dilakukan bersama-sama, karena memiliki kesamaan tujuan.

Kepala Sekretariat ISPO Hendrajat Natawidjaja mengatakan keinginan ini sebenarnya sudah ada sejak 2011 namun kedua belah pihak belum mengkaji lebih dalam keinginan untuk 'joint audit" tersebut."Terjadi banyak perubahan di sektor sawit dibandingkan satu dekade lalu sehingga kedua belah pihak perlu untuk mengkaji ulang jika ingin benar-benar mewujudkan keinginan ini," kata dia di Palembang, Selasa (23/8).

Ia mengatakan, pada prinsipnya kedua belah pihak tidak dapat menyangkal bahwa audit bersama ini akan lebih menghemat waktu dan biaya. Indonesia sebagai salah satu negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi 31 juta ton per tahun, dan 20 juta ton di antaranya diekspor karena menemukan model terbaik untuk meningkatkan daya saing sektor ini. Sementara, perusahaan perkebunan sawit diwajibkan negara untuk memiliki sertifikat ISPO, dan di sisi lain juga harus mengantongi RSPO sebagai sertifikat yang berlaku secara internasional.

Ia mengatakan, langkah kerja sama ini sebenarnya sudah dimulai ISPO saat mengaudit sertifikasi perusahaan perkebunan di Riau karena melahirkan buku panduan."Memang ada sedikit perbedaan indikator yang dipakai dalam sertifikat ISPO dan RSPO, tapi pada prinsipnya hampir sama. Tinggal lagi kedua belah pihak harus duduk satu meja," ujar dia.

Sementara itu, perwakilan Sekretariat RSPO Indonesia Dini Nidiasari mengatakan sertifikat RSPO hingga kini masih menjadi acuan pembeli di pasar global.

RSPO merupakan organisasi nirlaba yang mempersatukan para pemangku kepentingan berasal dari tujuh sektor di sepanjang rantai industri minyak kepala sawit, terdiri atas pekebun kelapa sawit, pengelola atau penjual, produsen barang untuk konsumen, peritel, bank, dan investor, LSM konservasi lingkungan, LSM sosial untuk mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk minyak sawit berkelanjutan.

"RSPO sendiri memiliki jenjang yang cukup panjang hingga terbitnya sebuah sertifikat didapat dijadikan acuan buyer bahwa sawit sudah ditanam berwawasan lingkungan. Pada prinsipnya RSPO sangat menyambut baik joint audit karena ada kesamaan dalam tujuan," kata dia.

Sebanyak 2.700 petani swadaya kelapa sawit dengan luas lahan 5.500 hektare di tiga kecamatan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, meraih sertifikat berkelanjutan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dari organisasi nirlaba internasional yang terdiri atas tujuh pemangku kepentingan sektor sawit.

Ke-2.700 petani ini merupakan eks petani plasma PT Tania Selatan yang merupakan anak perusahaan Wilmar. Ant

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…