Meneguhkan Fungsi Baitulmaal di BMT

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Baitulmaal Waa Tanwil (BMT) adalah sebuah lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang selama ini berbadan hukum koperasi dengan jenis koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS). Sebagai LKMS, BMT bukan hanya sekedar melayani anggota dan para calon anggotanya saja, tapi juga melakukan pemberdayaan. Dalam pemberdayaan ini BMT melatih para anggotanya tentang kewirausahaan yang sesuai dengan fokus bisnis sektor riil yang ingin dijalankannya.

Peran BMT selain sebagai  akses pembiayaan dan pemberdayaan kepada anggota, BMT berperannjuga sebagai lembaga baitulmaal dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infaq dan shodaqoh(ZIS) kepada masyarakat. Bahkan dalam perkembagannya, BMT juga berperan sebagai nadir dalam lembaga wakaf untuk menerima dan menyalurkan wakaf. Dengan fungsi inilah--sebenarnya peran dari BMT memiliki fungsi yang multi efek yang sangat luas terhadap perubahan ekonomi dan sosial masyarakat. Apabila ini dimaksimalkan secara benar, hadirnya BMT yang tersebar dimasyarakat saat ini sebagai ujung tombak perubahan dan pembangunan.

Dengan perannya sebagai baitulmaal saja, sudah banyak beberapa BMT di tanah air mampu menghimpun dana ZIS yang disalurkan dalam program - program sosial. Seperi pada BMT UGT Sidogiri - Pasuruan Jawa Timur. Dimana dalam RAT tahun kemarin mampu mengumpulkan dana ZIS  sebesar Rp 5 milyar yang berasal dari para anggotanya. Dengan dana ZIS  Rp 5 miliar tersebut BMT UGT bisa memberikan bantuan kepada para guru pengajar di pondok pesantren Sidogiri serta biasiswa kepada para santri. Dengan realitas kemampuan baitulmaal  yang dimiliki oleh BMT UGT Sidogiri selama ini  pondok pesantren Sidogiri selalu bisa mandiri dan tidak pernah meminta dan mendapatkan dana BOS dari pemerintah. Hal ini yang menjadikan pendidikan pesantren di Sidogiri tidak pernah diintervensi oleh pihak manapun dan mereka bisa menjalankan sesuai aturan rumah tangga di pesantren tersebut secara mandiri.

Selain BMT UGT Sidogiri, ada pula BMT Bina Umat Sejahtera (BUS) Lasem - Rembang Jawa Tengah. Peran dari baitulmaalnya juga tidak kalah dengan BMT lainya. Dengan aset Rp 750 Milyar dan ZIS yang terkumpul digunakan untuk pemberian fasilitas dakwah operasional kepada ormas Islam (NU dan Muhammadiyah) dengan demikian keberadaan dari BMT BUS Lasem bermanfaat terhadap umat.

Membicarakan peran dan fungsi baitulmaal dalam BMT sangat luas sekali manfaatnya terhadap umat dan memiliki korelasi terhadap perubahan sosial yang ada. BMT UGT Sidogiri dan BMT BUS Lasem adalah salah satu contoh bagaimana keberadaanya mampu dimaksimalkan dan bukan berorientasi pada bisnis saja yang selama ini banyak orang menilanya. Tentunya hal ini bisa menjadikan cermin dari LKMS berbasis BMT untuk melakukan hal yang serupa.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, perlu aturan aturan yang jelas keberadaan pengelolaan baitulmaal di BMT yang dilakukan oleh pihak regulator. Sehingga kedepan akan memunculkan apresiasi masyarakat terhadap BMT yang bukan sekedar sebuah lembaga keuangan mikro yang mengurusi simpan dan pinjam saja tapi juga sebagai baitulmaal. Dengan aturan yang diberikan oleh regulator kewenangan pengawasan BMT bukan hanya ranah Kementerian Koperasi dan UKM saja sebagai regulator koperasi tapi juga ranah Kementerian Agama yang selama ini mengawasi lembaga ZIS. Dengan demikian keberadaan dari BMT benar benar terberdayakan dengan baik dan bisa menjawab permasalahan sosial dan ekonomi selama ini.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…