Efektivitas Gerakan Kewirausahaan

Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama 13 kementerian mencanangkan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) pada 2 Feb. 2011,  kita tentu memberikan apresiasi kepada pemerintah. Pasalnya, program ini tepat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Namun melihat target yang ingin dicapai pemerintah tampaknya sangat ambisius, kita jadi bertanya apakah program idealis di tengah realitas wacana dan praktik kewirausahaan di Indonesia saat ini masih belum memadai? Apakah gerakan ini efektif mengurangi jumlah penganggur dan menekan angka kemiskinan?

Menurut data GKN, peningkatan jumlah wirausaha Indonesia sekarang baru 0,24% atau 600 ribu dari populasi penduduk, lalu diupayakan menjadi minimal 1% atau 2,4 juta wirausaha pada 2014. Rasanya memang berat merealisasikan target tersebut.

Jika kita bandingkan dengan Singapura yang memiliki pelaku wirausaha 7,2%, Malaysia 2,1%, Thailand 4,1%, Korsel 4%, dan Amerika Serikat 11,5% dari seluruh populasi penduduknya. Maka target 2,4 juta wirausahawan pada 2014 itu artinya tiap tahun selama 3 tahun ke depan pemerintah harus mampu menelurkan 900 ribu wirausahawan baru. Target angka ini sangat ambisius, mengingat peningkatan jumlah wirausahawan dari tahun ke tahun tidak lebih dari 100 ribu.

Jika target sulit tercapai, lalu bagaimana mungkin tujuan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan terwujud. Seharusnya logika yang awal semestinya dibangun  sebelum  mencanangkan gerakan itu sehingga, adalah membuat target dan realisasi bisa terukur. Konsep kajian ilmu kewirausahaan itu yang disebut SMART (Specific, Measurable, Accesable, Reasonable, dan Timeline).

Lalu, pertanyaannya mengapa wirausahawan sulit berkembang di Indonesia? Pemerintah sejatinya mencarikan solusinya sebelum berbicara masalah pengurangan pengangguran dan kemiskinan. GKN seyogianya diarahkan ke sana agar memberi kemudahan demi lahirnya generasi wirausaha.

Kita melihat ada masalah mendasar yang menyebabkan wirausahawan sulit berkembang di Indonesia. Selama ini, wirausahawan dipahami sebagai pedagang. Padahal, menurut hasil kesepakatan Konferensi International Kewirausahaan (International Conference on Entrepreneurship) 2010 di Amerika Serikat, kewirausahaan diartikan sebagai cara memandang sesuatu (a world view).    

Jadi apapun profesinya, bisa menjadi seorang wirausaha asal cara memandangnya terkait dengan hasil karya. Misalnya ada istilah edupreneurship, technopreneurship, dan socialpreneurship. Ketiganya adalah turunan dari istilah entrepreneurship. Sementara kalau pedagang hanya identik dengan beli barang lalu barang itu dijual kembali. Tidak ada aktivitas kekaryaan.

Selain itu, pemerintah turut andil membuat kesalahan kebijakan. Disadari atau tidak kebijakan yang selama ini dirasakan untuk penyebarluasan kewirausahaan baru sebatas kemudahan akses dana lewat program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL), program pembiayaan CSR, PNPM Mandiri, atau kredit usaha rakyat (KUR) yang tahun ini ditarget Rp 20 triliun tanpa jaminan. Kebijakan itu belum menyentuh substansi kewirausahaani.

Begitu pula pemberlakuan kurikulum kewirausahaan di sebagian besar perguruan tinggi  baik negeri maupun swasta, kita melihat sejumlah dosen pengajar kuliah Kewirausahaan berasal dari akademisi an sich. Materi yang disampaikan pun terasa  tidak efektif.

Ke depan, akan lebih maksimal jika dosen tersebut, selain mengajar mata kuliah Kewirausahaan, aktif dalam aktivitas bisnis kampus. Hal itu bisa dilakukan lewat unit-unit bisnis yang dikelola perguruan tinggi.

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…