Hingga 2012 - Biaya Penurunan Emisi Gas Capai Rp30 miliar

 NERACA

Jakarta – Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan biaya untuk menurunkan emisi gas karbon sebesar 26% pada 2012 mencapai sekitar Rp30 miliar.Sementara hingga 2020 diperkirakan Rp100 miliar. “Target pemerintah dalam pendanaan dari tahun 2010- 2012 mencapai 30 milliar sedangkan target sampai 2020 mencapai 100 milliar,” kata Kepala Bappenas/Menteri PPN Armida S Alisjahbana, dalam seminar Identifikasi Pendanaan Perubahan Iklim Internasional Strategi dan Mekanisme Pemanfaatannya Bagi Indonesia di BAPPENAS, Senin 21/11.

 

Menurut Guru Besar FE Unpad ini, pemerintah telah berkotmitmen untuk menurunkan emisi gas karbon secara sukarela hingga 26% dari bussines as usual (BAU). Oleh karena itu dana sebesar Rp30 miliar berasal dari dalam negeri. “Sedang  untuk penurunan emisi gas sebesae 41% dibantu oleh pendanaan internasional. Hal ini sekaligus guna mendorong pencapain pertumbuhan ekonomi sebesar 7% pada 2014,” tambahnya.

 

Lebih jauh kata Armida, sumber pendanaan perubahan iklim sebagian besar bersumber dari kombinasi swasta dan pasar 85%.  Adapun mekanisme pendanaan perubahan iklim membutuhkan tranparansi dan akuntabilitas terkait dengan adanya resiko yang tidak dapat dibayarkan, periode jangka panjang administrasi dan performance base.

 

Armida menambahkan belum adanya pemahaman infrastruktur pasar dan mekanisme perdangangan karbon di Indonesia menyebabkan koordinasi antar kementerian dan program-programnya menjadi lemah.

 

Diakui Armida, program Clean Develovment Mechanism (CDM) Indonesia kurang berkembang dibandingkan dengan CDM di China dan India. Penyebanya, masalah momentum, instrumen, serta peraturan yang belum tersedia dan belum diatur dengan baik. Begitu pula ditambah dengan keterampilan dan kapasitas, serta mahalnya penyediaan kebutuhan awal sampai diterbitkannya dan CER belum dipandang sebagai aset oleh sektor perbankan.

 

Padahal, kata Armida, terdapat banyak peluang pendanaan perubahan iklim internasional. Namun sayangnya mengapa Indonesia masih belum dapat memanfaatkannya dana tersebut, terutama pendanaan yang berbasis carbon market

 

Dalam mendukung pembangunan rendah karbon, perlu dikembangkan berbagai insentif untuk daerah, yang bisa menurunkan emisi dan mendorong kegiatan ekonomi rendah karbon, juga bagi swasta baik melalui fasilitas inverstor yang menyediakan teknologi bersih atau pun dukungan penyediaan pendanaan perubahan iklim”, ujar Armida.

 

Armida, mengatakan untuk mempersiapkan diri dalam menegoisasikan program tersebut terhadap persyaratan yang diajukan oleh pemilik dana, yang umumnya akan menerapkan performance based payment sesuai dengan standar MRV (measurable, reportable, and verifiable) sesuai dengan standar internasional, maka perlu dilakukan berbagai penyesuaian agar Indonesia siap memanfaatkan dana perubahan iklim.b **sahlan

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…