Menperin Minta Industri Mabel Luar Jawa Dikembangkan

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan industri furniture dan kerajinan di luar Pulau Jawa harus terus ditingkatkan, karena ketersediaan sumber bahan baku berupa kayu, rotan, bambu dan bahan alami lainnya masih cukup berlimpah. 

"Industri furniture dan kerajinan merupakan salah satu industri prioritas yang diharapkan dapat menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, berdaya saing global, sebagai penghasil devisa negara serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan," ujarnya saat acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Industri Mebel Dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Masa Bakti Tahun 2016 – 2020 di Jakarta, Kamis (28/7).

Lebih lanjut Airlangga mengatakan Pemerintah terus mendorong peningkatan daya saing industri melalui beberapa program hilirisasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan PP No.41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri pada pasal 28 disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan nilai tambah industri guna pendalaman dan penguatan struktur industri dalam negeri, pemerintah dapat melarang atau membatasi ekspor sumber daya alam. "Pemerintah telah mengeluarkan pelarangan ekspor bahan baku rotan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 35 Tahun 2011 dan kayu log dan gergajian dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 44 Tahun 2012," jelasnya.

Menurutnya, etelah diterapkannya kebijakan-kebijakan tersebut, perkembangan industri furniture nasional mengalami kemajuan yang signifikan. Secara total pada tahun 2013 nilai ekspor furniture kayu dan rotan nasional mencapai US$ 1,8 Miliar dan meningkat pada tahun 2014 menjadi US$ 1,9 Miliar dan pada tahun 2015 menjadi US$ 2,0 Miliar. Diprediksi nilai ekspor furniture kayu dan rotan olahan dalam lima tahun ke depan mencapai US$ 5 Miliar.

‎Airlangga mengatakan untuk menghadapi pasar bebas yang sudah mulai berlangsung seperti MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), dan lain-lain yang menyebabkan persaingan menjadi semakin ketat, diperlukan sinergi yang baik diantara para pemangku kepentingan baik antar sektor di pusat maupun antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta diperlukan militansi yang tinggi para pelaku usahanya. "Tanpa sinergi dan militansi serta nasionalisme yang kuat rasanya sulit untuk bisa menghadapi dan memenangkan persaingan yang semakin ketat tersebut," katanya.

Selain itu, menurut Airlangga harmonisasi pelaku usaha hulu dan hilir yang didasari prinsip win-win juga penting dilakukan dalam konteks penciptaan nilai tambah yang tinggi pada industri hilirnya, diharapkan dapat ditransmisikan dalam bentuk harga pembelian yang menarik minat pelaku hulunya sehingga akan dapat menjamin ketersediaan bahan baku secara berkesinambungan (sustainability).

"‎Dengan bersatunya Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) dan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) menjadi HIMKI, diharapkan akan tercipta sinergi dan harmonisasi yang makin baik diantara para pemangku kepentingan," ungkapnya.

‎‎

Menurut Airlangga beberapa hal yang perlu ditekankan dalam rangka mendorong perkembangan industri furnitur dan kerajinan nasional, yaitu, perlunya sinergi kebijakan dalam rangka mewujudkan Indonesia incorporated (khususnya di seluruh mata rantai industri furniture dan kerajinan), para pelaku usaha industri furniture dan kerajinan harus memiliki militansi dan nasionalisme dalam artian ulet, tangguh dan pantang menyerah serta mengutamakan kepentingan nasional dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

‎Mengutamakan inovasi dan kualitas yang didukung oleh R & D yang kuat terutama dibidang desain, teknik produksi dan teknik finishing, karena hal itu yang menjadi ujung tombak daya saing industri; Harmonisasi kebijakan hulu dan hilir dalam konteks jaminan bahan baku dan penciptaan nilai tambah yang tinggi di industri hilirnya.

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…