OJK : Kecukupan Modal 12 Bank Sistemik Memadai

NERACA

 

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menyebutkan rasio kecukupan modal 12 bank sistemik yang diusulkan untuk ditetapkan dalam kerangka Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) sudah memadai. "Kewajibannya tinggal menambah 'buffer' (penyangga), tapi kalau soal CAR (Capital Adequacy Ratio/rasio kecukupan modal inti) cukup," ujar Muliaman, seperti dikutip Antara, kemarin.

Muliaman mengatakan langkah selanjutnya terkait 12 bank sistemik tersebut akan dibicarakan dalam rapat koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akhir pekan ini. Dia menolak mengungkapkan identitas 12 bank tersebut.

Ketentuan permodalan 12 bank sistemik tersebut, lanjutnya, mencakup ketentuan CAR dari OJK ditambah kewajiban-kewajiban, antara lain syarat capital "surcharge" dan "countercyclical buffer". Sesuai dengan kaidah talangan dari dalam (bail in), bank sistemik juga harus membuat rencana aksi bila menghadapi kondisi krisis. Setelah UU PPKSK disahkan pada April 2016, KSSK akan menetapkan bank sistemik pada Juli 2016 atau tiga bulan setelah pengesahan undang-undang.

Dalam kerangka PPKSK, penetapan bank sistemik dilakukan oleh OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Bank sistemik juga harus ditetapkan pertama kali saat kondisi normal, bukan saat krisis. Selain itu, KSSK dapat memutakhirkan daftar bank sistemik satu kali setiap enam bulan. Di sisi lain, anggota KSSK lainnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki rencana untuk memungut premi baru, yakni premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) kepada bank sistemik.

Menurut Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan, PRP tersebut untuk menambah pendanaan dari LPS jika suatu waktu program restrukrisasi perbankan perlu diterapkan. Namun, rencana penambahan kewajiban premi tersebut masih harus dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami perlu konsultasikan dahulu karena kami juga tidak ingin membebani industri perbankan, kan selama ini sudah ada premi simpanan," ujar Fauzi kepada Antara di Gedung Dhanapal Kementerian Keuangan.

Penerapan premi PRP ini, kata Fauzi, rencananya hanya akan dikenakan pada bank berdampak sistemik. Menurutnya, penerapan premi PRP tersebut masih membutuhkan waktu lama. LPS juga perlu mengajukan perubahan pada Peraturan LPS mengenai besaran premi.

Direkur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Kartika Wirjoatmodjo menilai untuk menghindari risiko bank gagal berdampak sistemik, maka kelompok bank sistemik harus memiliki rasio kecukupan modal (capital Adequacy ratio/CAR) berkisar 16,5%-17,5%. “Paling tidak, CAR bank-bank BUKU III dan IV harus berkisar 16,5%-17,5%. Selain itu, harus mempunyai capital plan yang baik,” ujarnya.

Dia mengatakan, penguatan permodalan yang akan berimbas pada penurunan return on asset (ROE) masih terbilang positif, demi menjaga kesehatan lembaga maupun industri perbankan. “ROE pasti akan turun sedikit, tetapi itu tidak apa-apa untuk sistem perbankan yang lebih sehat,” tukasnya. Secara umum, lanjut dia, kondisi perbankan di Indonesia masih berada dalam taraf yang sehat, tercermin dari rata-rata CAR sebesar 21,5% dan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,7%. “Memang NPL masih dalam tren meningkat. Tetapi, solvabilitas secara umum masih cukup baik,” ucap Kartika.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno menambahkan, pihaknya memperkirakan bank yang masuk dalam kategori sistemik sebanyak 9-11 bank. Nantinya, kata dia, kelompok bank berdampak sistemik tersebut harus di-review setiap tiga bulan sekali. “Setelah tiga bulan UU PPKSK (Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan) diundangkan, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mengumumkan 9-11 bank tersebut,” tutupnya.

 

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…