Satuan Tugas Waspada Investasi Jawa Barat Dibentuk

Satuan Tugas Waspada Investasi Jawa Barat Dibentuk 

NERACA

Bandung - Pemprov, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian dan Kejaksaan Jawa Barat membentuk Satgas Waspada Investasi di Jawa Barat sebagai upaya untuk lebih mengintensifkan upaya perlindungan terhadap kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

"Saya menyambut baik atas inisiasi pembentukan Satgas Waspada Investasi oleh jajaran OJK sebagai wadah koordinasi antar regulator, instansi pengawas, instansi penegak hukum, dan pihak terkait lainnya," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7).

Pembentukan Satgas Waspada Investasi di Jawa Barat tersebut diawali dengan penandatanganan naskah komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, di Aula Barat Gedung Sate.

"Menjadi harapan kita bersama, semoga penandatanganan komitmen bersama ini yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi di Jawa Barat," ujar Aher.

Ia mengatakan saat ini sejumlah penawaran investasi illegal sudah merebak di tengah masyarakat, tidak hanya bagi masyarakat perkotaan tetapi juga merambah hingga kepedesaan."Motif dan bentuk tindakan melawan hukum dibidang penghimpunan dana tersebut sangat bervariasi, seperti halnya mengatasnamakan koperasi, MLM, investasi pertambangan, investasi emas, asuransi, perjalanan Haji dan Umroh," kata dia.

Menurut dia, masyarakat awam tentunya sukar untuk mengetahui jaminan keabsahan lembaga tersebut, karena beberapa diantaranya memasang tagline kemudahan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan (easy, flexible, and safe) serta jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai (buy back guarantee)."Bahkan, tidak sedikit yang memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat ataupun tokoh agama untuk memberi efek penguatan (endorsement) dan kepercayaan masyarakat," tambah dia.

Pada saat yang sama, kata dia, pemahaman, kemampuan dan keterampilan masyarakat Indonesia dalam mengelola sumber daya keuangan dapat dikatakan termasuk kategori masih rendah. Ia mengatakan sebagaimana hasil Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia Tahun 2013, menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya sebesar 21,80 persen kemudian tahun 2014 mencapai 23 persen.

"Sementara itu, tingkat inklusi masyarakat keuangan Indonesia tahun 2013 sebesar 59,74 persen dan tahun 2014 mencapai 61,7 persen," ujar dia.

Menurut dia, maraknya lembaga jasa keuangan yang tidak mendapatkan pengawasan (unsupervised) atau terikat regulasi yang syah dari otoritas yang berwenang (unregulated) melakukan operasi penghimpunan dana masyarakat, ditunjang dengan masih rendahnya pemahaman, kemampuan dan keterampilan masyarakat Indonesia dalam mengelola sumber daya keuangannya.

"Maka tidaklah heran apabila OJK merilis data bahwa hingga Juni 2016 terdapat tidak kurang dari 430 perusahaan investasi yang dipertanyakan masyarakat terkait aspek legalitasnya, dari jumlah tersebut, diketahui terdapat 388 perusahaan tidak memiliki izin operasi, 13 perusahaan hanya memiliki SIUP/TDP tetapi tidak memiliki izin investasi serta 23 perusahaan yang berbentuk koperasi," kata dia.

Ia menuturkan data yang dirilis oleh OJK tersebut, tentunya tidak menunjukkan angka kejadian praktek penghimpunan dana atau investasi illegal secara keseluruhan, karena masih terdapat kemungkinan kasus-kasus yang belum terungkap (fenomena gunung es)."Terlebih, adanya ketidaktahuan atau bahkan keengganan mayarakat untuk melaporkan terjadinya praktek investasi ilegal kepada instansi yang berwenang,” ungkap dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…