Pemerintah Siapkan Draft Rencana Induk Riset

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Budaya (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan draft Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) yang akan menjadi pedoman pengembangan riset jangka panjang (2015-2045) seluruh kementerian dan lembaga sudah final. "Sudah menjadi draft final yang akan diserahkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ke Menko PMK," kata Puan di Jakarta, seperti dilansir Antara, kemarin.

Ia mengatakan akan mengajak sekali lagi seluruh pemangku kepentingan bicara dan memastikan semua kepentingan terakomodasi dengan baik dalam RIRN. "Yang jelas hasil dari rencana induk ini tidak boleh hanya jadi rencana induk yang biasa, tidak efektif, tidak efisien mengakomodasi kepentingan semua pemangku kepentingan. Perguruan Tinggi unggulan yang sudah punya hasil teknologi yang mumpuni jangan sampai tidak digunakan," ujar Puan.

Semua program riset jangka panjang yang tertuang dalam RIRN, ia mengatakan juga harus sudah diperhitungkan biayanya. "Jangan sampai kita rencanakan tapi tidak ada biayanya, percuma". RIRN berisikan rencana dan proyeksi program riset jangka panjang dari seluruh Kementerian dan Lembaga. Selain memuat dengan jelas sasaran capaian, siapa yang melakukan, apa yang dilakukan, juga memuat proyeksi kebutuhan anggarannya.

LIPI menginisiasi penyusunan RIRN yang selanjutnya dikembangkan oleh Kementerian Ristekdikti bersama seluruh Kementerian dan Lembaga terkait, AIPI, dan Pemda. Karena itu, RIRN 2015-2040 sudah komprehensif, mengakomodir masukan dari pelaku (bottom up), dan memasukkan arah kebijakan pembangunan (top down). RIRN sangat sejalan dengan arahan Presiden untuk membuat Visi Indonesia 2045. Karena itu, dokumen RIRN akan dikembangkan menjadi RIRN 2015-2045 di bawah koordinasi Kementerian Ristekdikti sehingga menjadi komplementer Visi Indonesia 2045.

Dengan tersusunnya RIRN 2015-2045, Indonesia akan memiliki arah dan target pembangunan riset yang jelas dan terukur, serta bisa mensejajarkan ipteknya dengan sejumlah negara yang sudah maju saat ini. Dengan selesainya dokumen RIRN 2015-2045 diharapkan dapat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada saat puncak peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 2016 yang akan digelar di Solo, Jawa tengah.

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…