Usulan Initial Listing Fee Tengah Dikaji

NERACA

Jakarta –PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji rencana pemberian insentif biaya pencatatan saham perdana atau "initial listing fee" dalam rangka menampung dana repatriasi melalui penawaran umum perdana saham (IPO).”Pelaksanaan teknisnya sedang kami bahas, BEI ingin memberikan semacam 'encourage' untuk mendorong dana repatriasi hasil kebijakan amnesti pajak ke pasar modal. Rincinya kita sampaikan nanti apakan Rp0 atau hanya keringanan,"kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Selasa (26/7).

Dia mengatakan, sedianya rencana tersebut hanya selama program amnesti pajak berlangsung. Maka niaya pencatatan saham perdana untuk papan utama maksimal sebesar Rp250 juta dan papan pengembangan sebesar Rp150 juta. Diakui Samsul, dampak kebijakan itu dapat menurunkan pendapatan, namun hal itu akan dapat berdampak efektif dalam rangka menyukseskan program pemerintah.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio pernah bilang, usulan fee  IPO bagi perusahaan yang mencatatkan sahamnya hingga 31 Maret 2017 sudah disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”Initial listing fee' sedang diusulkan ke OJK sebesar Rp0, selama periode amnesti pajak,"ungkapnya.

Dirinya mengharapkan, insentif itu dapat menarik minat perusahaan untuk mencatatkan sahamnya di BEI melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO) sehingga menambah pilihan dan memperdalam pasar modal Indonesia untuk menampung dana repatriasi. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berencana menambah insentif untuk aktivitas transaksi "crossing" saham. BEI akan memberi potongan biaya untuk transaksi itu lantaran kebijakan amnesti pajak juga berpotensi mendorong dana repatriasi yang masuk ke pasar modal melalui skema transaksi "crossing".

Tito menambahkan, BEI juga mengusulkan untuk menghilangkan sementara waktu skema penawaran tender dalam transaksi "crossing" saham.”Itu yang juga akan kami usulkan ke OJK," ucapnya. Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa pihaknya sudah menampung usulan BEI itu dan akan segera melakukan kajian lanjutan.”Ini sedang kami proses, harusnya sebelum Agustus peraturannya sudah selesai,"tandasnya.

Berdasarkan data BEI, pendapatan Bursa Efek Indonesia tahun buku 2015 mengalami penurunan sekitar 11,67% menjadi Rp1,05 triliun dari sebelumnya Rp1,19 triliun pada tahun sebelumnya. Sebelumnya, Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa pihaknya sudah menampung usulan BEI itu dan akan segera melakukan kajian lanjutan.”Ini sedang kami proses, harusnya sebelum Agustus peraturannya sudah selesai,"jelasnya. (bani)

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…