RUU Transaksi Tunai Masih Ditangan Pemerintah

NERACA

 

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan pembahasan rancangan undang-undang transaksi keuangan tunai masih berada di tingkat Kementerian Hukum dan HAM. "Yang di dalam draf itu sementara Rp100 (juta). Kan bisa berkurang bisa bertambah, tapi maksimal Rp100 juta," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf ditemui di kompleks istana kepresidenan, Jakarta pada Senin (25/7).

Usai ditinjau oleh kementerian, RUU tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diserahkan kepada DPR RI. "Sudah selesai di kementerian, tinggal dikirim ke presiden dan nanti di presiden dibaca ulang, lalu kirim kepada parlemen," jelas Yusuf.

Dia berharap proses pembahasan RUU pada tingkat pemerintah akan selesai pada 2016. Dengan adanya undang-undang mengenai transaksi keuangan pada kemudian hari, hal itu ditujukan dapat mengurangi sarana bagi penyuap, pemeras maupun penerima gratifikasi. "Dari segi PPATK, akan menggampangkan berdasarkan pelacakan," jelas Yusuf.

Latar belakang usulan tersebut akibat adanya kecenderungan modus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi yang marak dilakukan secara tunai. PPATK menilai, transaksi di atas nominal Rp100 juta perlu diselesaikan melalui transfer antar rekening.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengakui, rancangan undang-undang terkait pembatasan transaksi penggunaan uang kartal menjadi salah satu RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019. Namun, kata Supratman, RUU tersebut tidak masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2016. "Belum masuk Prolegnas 2016, tapi itu masih masuk dalam long list 2014-2019," kata Supratman.

Hal ini, kata Supratman, lantaran DPR masih menunggu pemerintah yang masih dalam tahap pembahasan internal. Karena, dalam hal ini pemerintah sebagai pihak pengusul RUU tersebut. "Itu kita tunggu dari pemerintah gimana sikapnya. Jadi, semakin cepat pemerintah mengambil sikap, akan jauh lebih bagus," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Meski begitu, pihaknya menyambut baik jika RUU tersebut bisa segera dibahas. Hal ini karena urgensi peruntukkan RUU tersebut. Di mana salah satunya bisa mencegah tindak pidana korupsi, yakni kasus suap yang kerap menggunakan transaksi tunai. "Saya sebenarnya setuju untuk segera dibahas secara pribadi yah. Karena itu sebagai upaya untuk pencegahan korupsi luar biasa," ungkapnya.

Terkait usulan besaran maksimal transaksi tunai sendiri, Supratman tidak mempersoalkannya. Hal yang terpenting, pembahasan itu bisa segera dibahas sebagai salah satu pencegahan korupsi. Tak lupa, ia juga mengingatkan KPK, PPATK, ataupun pihak lainnya bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya melalui pembatasan transaksi tunai. Tetapi, sejumlah akar masalah lainnya, yang berasal dari partai politik sebagai salah satu tempat yang rawan terjadinya korupsi.

Sementara, mantan pimpinan KPK sementara, Indriyanto Seno, menilai, pembatasan transaksi uang tunai menjadi salah satu metode pencegahan korupsi yang efektif. Ide ini, kata dia, sebagai salah satu langkah yang perlu dibicarakan lebih dalam terkait sejumlah kasus korupsi yang muncul belakangan ini. "Memang merupakan salah satu metode dan cara preventif atau pencegahan yang efektif dan ide ini memang cukup menarik," kata Indriyanto.

Untuk itu, sejumlah pihak perlu duduk bersama untuk kembali mengkaji lebih dalam usulan ini. Pasalnya, usulan ini tidak bisa dibicarakan hanya dari satu sisi. "Tetapi, juga perlu masukan-masukan dari pihak lain, agar ini tidak mengganggu roda usaha dan perekonomian makro negara juga," katanya.

 

 

BERITA TERKAIT

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…