Ahok : Sistem Ganji Genap Tidak Kurangi Jumlah Kendaraan

 

 

NERACA

 

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai penerapan sistem ganjil genap tidak akan dapat mengurangi jumlah kendaraan di wilayah Ibu kKota hingga maksimal. "Saya perkirakan sistem ganjil genap itu paling-paling hanya bisa mengurangi jumlah kendaraan sekitar 20 persen saja, tidak akan maksimal atau bahkan mencapai 80 persen," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, pengurangan jumlah kendaraan yang tidak maksimal itu disebabkan adanya kemungkinan pemalsuan pelat nomor polisi oleh pemilik kendaraan. Meskipun demikian, dia mengatakan sistem ganjil genap harus diterapkan sambil menunggu pemberlakuan sistem jalan berbayar elektronik atau "electronic road pricing" (ERP) di wilayah iIbu Kota. "Sebentar lagi kan kami akan melakukan uji coba sistem ganjil genap. Jadi, kami serahkan saja pelaksanaan uji coba ganjil genap itu kepada pihak kepolisian. Diharapkan uji coba itu dapat berjalan lancar," ujar Ahok.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan selama masa uji coba sistem ganjil genap, sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar hanya berupa sanksi teguran. "Selama masa uji coba, kami hanya memberikan sanksi berupa teguran saja. Tapi nantinya, setelah selesai masa uji coba, kami akan berikan sanksi terberat, yaitu sanksi pidana apabila terbukti melakukan pemalsuan plat nomor kendaraan," ungkap Ahok.

Seperti diketahui, masa uji coba sistem ganjil genap akan dimulai dari 27 Juli hingga 26 Agustus 2016. Setelah uji coba selesai, kebijakan ganjil genap tersebut baru akan diberlakukan secara efektif mulai 30 Agustus 2016. Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sanksi teguran atau peringatan tertulis kepada pengendara yang melanggar selama uji coba pembatasan kendaraan nomor polisi (nopol) ganjil-genap pada 27 Juli 2016.

"Petugas akan menyerahkan blanko teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto. Ia mengatakan petugas tidak akan menindak bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara yang melanggar selama tahapan sosialisasi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mensosialisasikan kebijakan nopol kendaraan ganjil-genap pada 28 Juni-26 Juli 2016. Selanjutnya diujicobakan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 dan penerapannya mulai 27 Agustus 2016 hingga ERP siap diberlakukan. Metode pelaksanaan kendaraan bernomor polisi ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan nomor polisi genap pada tanggal genap.

Pembatasan kendaraan untuk mobil dan motor tersebut pada pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB. Ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap itu yakni Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, Simpang Kuningan, Simpang Kuningan (kaki Mampang) dan Simpang HOS Tjokroaminoto. 

Kendaraan yang tidak kena kebijakan itu yakni kendaraan Presiden, Wakil Presiden, kendaraan pejabat negara, angkutan umum plat kuning, kendaraan pemadam kebakaran dan truk angkutan barang sesuai peraturan gubernur.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…