BPK Minta Tata Ulang Pendanaan Politik

 

 

NERACA

 

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong adanya penataan ulang sistem pendanaan politik yang dinilai saat ini sudah tidak lagi memadai. Anggota IV BPK Rizal Djalil mengatakan, Indonesia masih tertinggal dalam pengelolaan dana politik di mana anggaran yang diterima kecil dan biaya yang dikeluarkan besar, baik oleh partai sendiri maupun anggota-anggotanya yang dicalonkan sebagai anggota legislatif atau kepala dan wakil kepala daerah.

"Tadi saya sampaikan data yang terkait kontribusi negara terhadap partai Rp108 per suara. Kemudian kita lihat juga berapa porsi dana bansos (bantuan sosial) yang diselewengkan oleh petahana. Apakah kita mau berpura-pura seperti itu terus? Negara sudah membiayai beberapa kegiatan politik tapi tidak secara akuntabel dan hanya digunakan oleh pihak-pihak tertentu?," ujar Rizal di Jakarta, Senin (25/7).

Jumlah bantuan APBN untuk partai politik berdasarkan PP No.5/2009 jo PP No.83/2012 tentang Bantuan Kepada Partai Politik sebesar Rp108 per suara. Adapun total bantuan keuangan kepada partai politik pada 2014 mencapai sekitar Rp13,17 miliar atau kurang dari 0,001 persen dari APBN-P 2014.

Dari sisi tersebut, Rizal menilai kurang tepat kalau partai politik menjadi pihak yang disudutkan sebagai penyebab kekurang-berhasilan mencapai tujuan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Negara perlu mengambil peran dalam mendanai kegiatan partai-partai politik, bukan hanya terbatas kepada keseharian partai-partai politik, melainkan juga dalam proses kampanye yang dilakukan oleh masing-masing partai politik," kata Rizal.

Sementara itu, berdasarkan audit BPK terkait penyimpangan dana hibah dan bansos tahun 2014, jumlah penyimpangannya mencapai Rp1,05 triliun. Dana hibah dan bansos lebih mudah digunakan oleh pejabat daerah, mengingat sistem pertanggungjawabannya sangat tergantung kepada pihak yang membutuhkan berdasarkan usulan pejabat di bawah kepala daerah atas "pengajuan publik".

Penggunaan kedua jenis anggaran tersebut meningkat menjelang dan pada saat pelaksaan pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) dan berkurang penggunaannya setelah pilkada. BPK sendiri mendorong dibentuknya panitia nasional perumusan pembiayaan partai politik dengan melibatkan pihak pemerintah (Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM), pihak lembaga swadaya masyarakat, partai politik, dan akademisi. Rizal menyatakan BPK siap menjadi fasilitator.

"BPK ini kan tugasnya memeriksa. Kita punya data, supaya data itu tidak tidur, itu kita angkat. Tentulah pemerintah dan DPR yang harus ambil inisiatif, kalau ia ingin amandemen UU Partai Politik bisa. Kalau kita diminta datanya kita siap, kita fasilitator saja," ujar Rizal.

Sementara itu, dengan dana bantuan parpol yang kecil maka jangan sampai Indonesia terjebak dalam sistem politik berbiaya tinggi. Dana bantuan partai politik (parpol) dari APBN saat ini sebesar Rp108 per pemilih berdasarkan raihan suara dalam pemilu. Dengan dana dari negara itu, publik makin getol menuntut parpol untuk transparan dalam penggunaan keuangannya. Hal itu juga disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

Puan mengatakan dana bantuan parpol yang sangat minim tersebut adalah tantangan yang harus dijawab dan dipecahkan oleh semua parpol. Karena itu, penataan sistem politik secara komprehensif yang belum pernah dilakukan sejak era reformasi, mutlak dilakukan sekarang ini. “Bagaimana kita melakukan kaderisasi di partai politik dengan dana sebesar Rp108 itu. Ya, itu untuk beli aqua (air mineral) saja tidak cukup,” tegas Puan Maharani.

Karena itu, menurut Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) (non aktif) tersebut, membangun semangat gotong-royong dalam pendanaan parpol sangat dibutuhkan. Gotong-royong sebenarnya tidak hanya untuk pendanaan parpol, tetapi juga di semua lini. “Negara ini harus dibangun secara bersama-sama. Ada sinergi antara semua lembaga, pemerintah sebagai eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik dan sebagainya. Di semua lini kita harus bergotong-royong,” ajak Puan.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…