Gandeng Dirjen Pajak - BEI Kampanyekan Soal Tax Amnesty

Banjarmasin – Pemerintah menaruh harapan besar kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah mulai diberlakukan bisa dimanfaatkan betul bagi pelaku usaha sehingga mampu mendongkrak pendapatan negara dari sektor pajak yang beberapa tahun belakangan selalu meleset dari target. Maka tidak heran, Presiden Joko Widodo terjun langsung dalam sosialisasi kebijakan tax amnesty dan termasuk menekan penetrasi pasar di pelaku industri perbankan dan juga pasar modal.

Merespon hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Banjarmasin menggelar acara sosialisasi bertajuk "Yuk, Tanya Amnesti Pajak" atau pengampunan pajak. Kegiatan ini menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah dengan mengundang seluruh pelaku industri pasar modal di Banjarmasin, pekan lalu.

Kepala Kantor BEI Banjarmasin, M. Wira Adi Brata mengatakan, dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi mengenai pengampunan pajak, para pelaku pasar modal semakin paham apa yang dimaksud dengan pengampunan pajak, dan bisa menyampaikan kepada para investor dan nasabahnya dengan baik.”Banyak sekali investor yang menanyakan tentang pengampunan pajak dan bagaimana dengan dampak investasinya di pasar modal, properti atau di luar negeri,"ujarnya.

Menurut Wira, dengan menggandeng Dirjen Pajak Kalselteng, yang memaparkan syarat, keuntungan dan konsekuensi tax amnesty tersebut, maka seluruh pertanyaan para investor bisa terjawab dengan lugas. Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan dari BNI Securites, Mandiri Sekuritas, Valbury Asia Securities, Reliance Securities, Philips Securities, Sinarmas Asset Manajemen, Valbury Asset Manajemen dan Mega Capital Indonesia.”Diharapkan rekan-rekan dari industri pasar modal tersebut, dapat mensosialisasikan kepada nasabah atau investornya yang saat ini di Kalsel tercatat di angka 4.000-an investor," tutur Wira.

BEI KP Banjarmasin sendiri mulai 25 Juli menyediakan "help desk tax amnesty" bagi investor dan masyarakat Kalsel, secara umum untuk dapat konsultasi dan bertanya tentang pengampunan pajak tersebut. Sebagai pembicara dalam sosialisasi tax amnesty, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng, Adriana Hermawati memaparkan tax amnesty ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah pendapatan guna membiayai pembangunan infrasturktur, pendidikan dan lainnya.

Kata Adriana, terdapat tiga kesempatan bagi wajib pajak untuk memanfaatkan tax amnesty ini, yaitu tiga bulan pertama Juli-September pengampunan pajak hanya 2%, Oktober-Desember 3% dan Januari-Maret 2017 sebanyak 5%," tuturnya.

Kesempatan ini, lanjut dia, hanya berlaku satu kali dan tidak bisa lagi diulang karena pada 2018 semua data dari seluruh instansi baik dalam dan luar negeri akan terintegrasi.”Jadi, semua WP pasti akan terdeteksi nantinya. Untuk itu, manfaatkan Tax Amnesty sekarang juga," tegasnya. (ant/bani)

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…