Wapres : Amnesti Bentuk Pengampunan Dosa Pengusaha

 

NERACA

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan Amnesti Pajak merupakan bentuk pengampunan kepada para pengusaha yang berdosa kepada negara karena tidak membayar pajak.

"Undang-undang mengatakan semua di negara ini ada sahamnya, ada 30 persen dan 25 persen, jadi setiap untung 100 ya 25 diberikan ke negara karena itu milik negara. Itu namanya kewajiban, sehingga setiap tidak memenuhi kewajiban pasti ada sanksinya. Saya juga pengusaha jadi tahu dosa itu," kata Wapres Kalla saat menghadiri Sosialisasi UU Amnesti Pajak di Jakarta, Kamis (21/7).

Oleh karena itu, Pemerintah mengadakan program Amnesti Pajak untuk menebus dosa para pengusaha yang menyimpan harta kekayaannya di luar negeri guna menghindari pajak yang diterapkan di Indonesia. Akibatnya, pemasukan pajak bagi APBN menjadi tidak optimal sehingga upaya pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Tanah Air juga terhambat.

"Jadi kalau orang minta ampun kepada Tuhan, maka kepada negara juga harus dilakukan dan Negara memberikan pengampunan massal melalui Amnesti Pajak," tambah dia.

Wapres menambahkan Amnesti Pajak tidak berbeda dengan memberikan kemewahan kepada pengusaha Indonesia yang tidak membayarkan pajaknya di dalam negeri."Kenapa kemewahan? Karena yang seperti ini tidak selalu terjadi, itu bisa 30 tahun yang lalu. Jadi jangan harap tahun 2017 akan ada lagi. Artinya, ini kemewahan atau kemurahan yang diberikan negara," kata dia.

Wapres juga mengatakan program Amnesti Pajak yang diberlakukan di Indonesia dimaksudkan agar para pengusaha dapat tidur nyenyak sehingga tidak memikirkan kewajiban pajak yang tidak dibayarkan di dalam negeri.

"Karena tujuan kita menjadi pengusaha kan ingin tidur enak, ingin sejahtera. Jadi bagaimana bisa tidur enak kalau dicurigai dari mana asal duitnya, rumah atas nama sopirnya, mobil atas nama pembantunya. Apa enaknya itu? Tiba-tiba pembantunya macam-macam lalu mau apa? Jadi ini kemudahan agar kita tidur dengan nyenyak sebenarnya," kata Kalla.

Kebijakan Amnesti Pajak juga dimaksudkan untuk mempersiapkan Indonesia dalam pelaksanaan inisiatif global yakni Automatic Exchange of Information yang rencananya akan berlaku mulai 2018. Menurut Wapres, jika pada 2018 masih ada pengemplang pajak atau pengusaha yang tidak membayar pajak di negara asalnya, maka dia akan menjadi musuh bersama negara-negara di dunia.

"Tahun 2018 sudah berlaku sistem informasi terbuka di bidang perpajakan di seluruh dunia ini, maka siapa yang menggelapkan pajak akan menjadi musuh bersama di dunia, seperti teroris," ujarnya seperti dikutip Antara.

Oleh karena itu, Wapres meminta para pengusaha asal Indonesia yang masih menyimpan harta kekayaannya di luar negeri untuk segera melaporkannya berdasarkan peraturan dalam UU Amnesti Pajak. "Oleh karena itu, sekarang negara ini menyayangi anda semua supaya anda tidak ada masalah. Jadi bukan kita (Pemerintah) mau merebut, tidak. Tetapi kami menyayangi anda semua, mari kita berdamai dengan negara supaya efeknya untuk negara juga. Kita butuh anggaran untuk perbaikan," jelas dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan program Amnesti Pajak dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset. Sehingga melalui program kebijakan tersebut akan terjadi peningkatan aktivitas perekonomian domestik, penurunan suku bunga serta peningkatan investasi.

"Semuanya itu diharapkan bermuara pada perbaikan penerimaan pajak, baik jangka pendek maupun panjang. Kami percaya bahwa potensi pajak pada akhirnya akan dapat membantu menciptakan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur dan pengurangan kesenjangan," ujar Bambang.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P Roeslani dan sejumlah direktur utama bank persepsi penerima dana hasil Amnesti Pajak.

Sosialisasi Amnesti Pajak yang diinisiasi oleh Apindo itu menjelaskan mengenai pengertian dan manfaat Amnesti Pajak untuk pengusaha dan negara serta sosialisasi teknis kebijakan. mohar

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…