Hari Koperasi Nasional 2016 - Presiden RI : "Ada Tantangan Global Untuk Koperasi"

Hari Koperasi Nasional 2016

Presiden RI : "Ada Tantangan Global Untuk Koperasi"

NERACA

Jambi - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kalangan perkoperasian di Indonesia bahwa saat ini sudah memasuki persaingan global antar negara. Berikutnya akan terjadi persaingan antar kawasan. "Inilah tantangan dunia koperasi saat ini. Oleh karena itu, koperasi memang harus mereformasi diri dan berbenah untuk menghadapi persaingan global itu", tandas Presiden pada acara peringatan Hari Koperasi Nasional 2016 ke-69, di Kota Jambi, Kamis (21/7).

Selain itu, lanjut Presiden, kunci menghadapi perubahan dunia yang amat cepat itu‎ adalah kecepatan, kerja fokus, dan kemampuan beradaptasi. Salah satunya, perubahan teknologi (IT). "Orang jualan kini tak lagi di mal dan toko. Online store berkembang di seluruh dunia. Oleh karena itu, manajemen koperasi juga harus profesional", kata Presiden.

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan kebijakan reformasi koperasi total yang telah digulirkan adalah suatu keharusan. Tujuannya agar koperasi mandiri, sehat dan profesional dan mampu bersaing.

Karena itu, Puspayoga menegaskan reformasi total koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai ekonomi berdikari.

Program reformasi koperasi dilakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah pertama dengan merehabilitasi koperasi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan koperasi yang tidak aktif.

Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan mereorientasi koperasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Ini sudah diimplementasikan dengan penerapan IT di koperasi. Saat ini koperasi bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien. Selain itu, pengembangan koperasi melalui identifikasi peraturan-peraturan yang menghambat koperasi dan mendorong pengembangan koperasi sektor riil.

Saat ini, imbuhnya, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 209 ribu koperasi. Dari jumlah itu 147 ribu koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62 ribu koperasi. “Yang terpenting adalah banyaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi,” harap Puspayoga.

Koperasi menuju tahap pengembangan, dilakukan dengan memperluas cakupan usaha, mulai dengan menjadikan koperasi sebagai penyalur KUR, mendorong koperasi dan UKM melakukan ekspor melalui KURBE, dan koperasi simpan pinjam memperluas usaha ke sektor produksi.

Puspayoga juga meminta agar UKM jangan ragu membentuk koperasi. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan dana kepada koperasi, tapi dengan bantuan suku bunga kredit murah seperti KUR.

KUR Koperasi

Dalam kesempatan yang sama, Kementrian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait koperasi sebagai penyalur Kredit usaha rakyat (KUR). Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan bahwa penandatanganan MoU itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menko Perekonomian yang menginginkan ada kebijakan dimana koperasi dapat menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). "Dengan adanya MoU ini maka Peraturan Menko Nomor 13 Tahun 2015 harus direvisi, dimana koperasi dimasukkan ke dalam Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)", kata Menkop.

Menurut Puspayoga, ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi beberapa kegiatan. Diantaranya, koordinasi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan pada sektor UMKM dan kerjasama antara Lembaga Jasa ‎Keuangan dengan koperasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM, serta penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi. "Kegiatan lainnya adalah penelitian dan pengembangan, sosialisasi dan edukasi, serta pelaksanaan tugas lainnya yang berkaitan dengan pelaksana tugas masing-masing pihak", papar Menkop.

Puspayoga menambahkan, MoU tersebut merupakan payung hukum secara umum dalam merekomendasikan koperasi sebagai penyalur KUR. "Nantinya, dalam implementasinya, akan ada kerjasama dengan pihak OJK hingga level Eselon I", tukas Menkop seraya menyebutkan bahwa hingga akhir Juli ini, Kospin Jasa akan ditetapkan sebagai koperasi penyalur KUR. "Kospin Jasa sudah pasti menjadi penyalur KUR, tinggal menyelesaikan beberapa urusan administrasi saja hingga akhir Juli ini", tandas Puspayoga.

Deputi Pembiayaan Kementrian Koperasi Braman Setyo mengakui, persyaratan koperasi sebagai penyalur KUR tidak seberat syarat yang diberlakukan bagi perbankan‎. Yang jelas, non performing loan (NPL) harus di bawah lima persen dan portofolio UMKM di atas lima persen. "Selain itu, koperasi yang direkomendasikan sebagai penyalur KUR sudah online sistem dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan perusahaan penjaminan Askrindo dan Jamkrindo", jelas Braman.

Syarat bagi koperasi yang paling mutlak, lanjut Braman, adalah mendapat persetujuan Rapat Anggota Tahunan (RAT).‎ Selain itu, penyaluran KUR harus kepada anggota koperasi, bukan kepada calon anggota. "Nama-nama anggota koperasi akan masuk ke dalam SIKP. Jadi, kalau ada nama penerima KUR di luar daftar anggota, maka sistem otomatis akan menolak. Salah satu indikasi keberhasilan dan kesehatan koperasi adalah memiliki banyak anggota, dengan peningkatan jumlah anggota sebesar 10 persen pertahun", pungkas Braman.‎ Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…