Manfaatkan Tax Amnesty - BEI Bakal Bebaskan Biaya Listing IPO

NERACA

Jakarta – Guna meningkatkan jumlah IPO di tengah momentum tepat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajukan usulan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membebaskan biaya pencatatan saham perdana (initial listing fee) bagi perusahaan yang mencatatkan sahamnya hingga 31 Maret 2017 atau berlaku sejak disahkan amnesti pajak.”'Initial listing fee' sedang diusulkan ke OJK sebesar Rp0, selama periode amnesti pajak,"kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Jakarta, kemarin.

Dirinya mengharapkan, insentif itu dapat menarik minat perusahaan untuk mencatatkan sahamnya di BEI melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO) sehingga menambah pilihan dan memperdalam pasar modal Indonesia untuk menampung dana repatriasi. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berencana menambah insentif untuk aktivitas transaksi "crossing" saham. BEI akan memberi potongan biaya untuk transaksi itu lantaran kebijakan amnesti pajak juga berpotensi mendorong dana repatriasi yang masuk ke pasar modal melalui skema transaksi "crossing".

Tito menambahkan, BEI juga mengusulkan untuk menghilangkan sementara waktu skema penawaran tender dalam transaksi "crossing" saham.”Itu yang juga akan kami usulkan ke OJK," ucapnya. Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa pihaknya sudah menampung usulan BEI itu dan akan segera melakukan kajian lanjutan.”Ini sedang kami proses, harusnya sebelum Agustus peraturannya sudah selesai,"tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat pernah bilang, kebijakan amnesti pajak yang telah digulirkan pemerintah menjadi momentum tepat bagi perusahaan untuk IPO.”Hadirnya kebijakan tax amnesty akan ada banyak dana repatriasi masuk ke dalam negeri dan kondisi itu diharapkan dapat dimanfaatkan perusahaan untuk melepas sebagian sahamnya ke publik melalui mekanisme IPO,"kata Samsul Hidayat.

Melalui IPO, perusahaan akan mendapatkan dana dari publik sehingga dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis. Kata Samsul, pasar modal merupakan salah satu pintu masuk untuk menampung dana repatriasi itu diantaranya melalui instrumen investasi saham dan reksa dana.

Dirinya menambahkan, pihaknya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan akan membentuk kriteria khusus bagi perusahaan efek yang dinilai layak baik secara sistem, rekam jejak, keuangan, serta performa dalam rangka memfasilitasi dana-dana dari hasil repatriasi.”Kriteria broker atau perusahaan efek sedang digarap untuk memfasilitasi dana-dana dari hasil repatriasi," ungkapnya.

Nantinya, jika dana repatriasi itu masuk dalam bentuk saham akan terjadi peningkatan valuasi yang akhirnya akan terus mendorong indeks harga saham gabungan (IHSG) dan investor sudah melihat terkait itu, sehingga sejumlah saham mulai bergerak naik. Selain itu, lanjut Samsul Hidayat, dana repatriasi juga dapat melalui mekanisme konversi kepemilikan aset dari luar negeri ke Indonesia, terutama dalam bentuk efek bersifat utang, sukuk, reksa dana dan beberapa instrumen lainnya. (bani)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…