Proses Tender Pelabuhan Kalibaru - MAKI: "Ada Sejumlah Penyimpangan"

Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan sejumlah penyimpangan dalam proses tender Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara. Salah satu indikasinya adalah terus molornya proses tender. “Kami menduga, ketidakjelasan kelanjutan dan terus mundurnya proses tender ini menunjukkan ada penyimpangan dan skenario besar untuk memenangkan salah satu peserta tender,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, di Jakarta, Kamis (17/11).

Boyamin menyatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai penyelenggara tender Kalibaru memang telah melakukan proses tender. “Tapi itu hanya akal-akalan mereka,” katanya.

Salah satu buktinya, sejak awal Kemenhub sudah berniat memberikan hak right to match kepada PT Pelindo II. Padahal, pemberian hak tersebut telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No 67 tahun 2005 mengenai kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Penyediaan Infrastruktur yang telah diubah menjadi perpres nomor 13 tahun 2010 dan telah diubah kembali melalui perpres nomor 56 tahun 2011.

Right to match adalah pemberian hak melakukan penawaran terhadap penawar terbaik. Dengan mengantongi right to match, Pelindo II akan bisa mengontrol proses lelang. Dengan hak tersebut Pelindo bisa memberikan penawaran yang sama kepada penawar terbaik. Walhasil, siapapun pemenang tendernya, Pelindo II dipastikan bisa menawar lebih rendah lagi, dan pada akhirnya Pelindo II yang akan memenangkan tender.

Bukti lainnya, panitia tender Kemenhub sengaja memperlambat proses tender. Pada pengumuman hasil prakualifikasi, 25 Agustus 2011, panitia tender sudah menetapkan lima peserta yang berhak ikut tender. “Namun, hingga kini proses tender macet,” kata Boyamin.

Pangkal persoalannya, Kemenhub sengaja meminta para peserta tender agar menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen tender 17 hari setelah masa sanggah selesai. “Sempitnya waktu penyerahan dokumen tender kepada Kemenhub ini menjadi indikasi bahwa Kemenhub memang tidak memiliki niat yang tulus untuk melakukan tender proyek Kalibaru,” kata Boyamin.

Saat ini, ada lima peserta tender yang lolos prakualifikasi. Mereka adalah konsorsium PT Salam Pacific Indonesia Lines, terdiri dari Cosco Shipping Co Ltd,  PT Brilliant Permata Negara, PT Hutchison Ports Indonesia, dan Cosco Shipping Co Ltd. Kemudian konsorsium Port Singapore Authority International Ltd; PT Pelindo II; konsorsium Pelindo I dan International Container Terminal Services Inc asal Filipina; dan terakhir konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk, Mitsui & Co Ltd, PT 4848 Global System dan Evergreen Group.

Hingga kini, belum ada titik temu antara Kemenhub dan para peserta soal batas penyerahan dokumen tender. Sehingga, proses tender menjadi terkatung-katung.

Seharusnya, pada Oktober pengambilan dokumen tender sudah dilakukan, sehingga Desember penentuan pememang tender sudah bisa dilakukan. Namun hingga pertengahan November ini masih belum ada kejelasan.

Belakangan, molornya proses tender ini menjadi alasan bagi Kemenhub untuk meminta penunjukan langsung ke Pelindo II dan membatalkan proses tender melalui Keputusan Presiden (Keppres). “Dari sini terlihat ada skenario besar untuk melakukan penunjukan langsung pembangunan pelabuhan Kalibaru. Peran Wakil Menteri Bambang Susantono sangat terlihat dalam skenario ini,” tutur Boyamin. 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…