Indonesia: TPP atau AEC?

Oleh: Dr. Agus S. Irfani

Lektor Kepala FE Univ. Pancasila

 

Pertemuan 21 pemimpin negara dan KTT Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang berlangsung di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat (AS), Nov. 2011, diwarnai oleh kegigihanPresiden AS Barrack Obama, memperjuangkan pembentukan Trans Pacific Partnership (TPP) sebagai embrio Free Trade Area Asia Pacific (FTAAP). Cikal bakal TPP berawal dari kesepakatan antara tiga negara di luar inisiatif APEC pada pertemuan antar pimpininan negara APEC tahun 2002 di Los Cabos, Meksiko,yaitu Chile, Selandia Baru, dan Singapura dengan sebutan Three Closer Economic Partnership (P3-CEP).

Blok perdagangan ini berganti nama menjadi Pacific-4 (P4) seiring dengan masuknya Brunei tahun 2005 dan kemudian keempat negara ini secara resmi menandatangani perjanjian P4 pada 28 Mei 2006. Lalu Feb. 2008 AS bergabung ke blok perdagangan pasifik ini, disusul oleh Australia, Vietnam, dan Peru pada Nov. 2008, serta Malaysia (Okt. 2010).

Blok ini belakangan bermetamorfosa menjadi Trans Pacific Partnership (TPP) yang dipromosikan oleh Obama pada KTT APEC 2011 dan bertambah satu anggota baru, yaitu Jepang yang bergabung pada 11 Nov. 2011. Hingga kini anggota TPP berjumlah sepuluh negara yang empat negara di antaranya adalah anggota ASEAN, yaitu Brunei, Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Diperkirakan Kanada, Filipina, Korea Selatan, dan Taiwan akan segera bergabung ke TPP. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Pemerintah Indonesia dengan penuh kehati-hatian tidak serta-merta latah menerima tawaran Obama untuk masuk ke dalam blok perdagangan bebas Asia Pasifik versi baru yang diberi label TPP itu, dengan pertimbangan belum siapnya industri Indonesia berkompetisi dengan negara lain yang industrialisasinya sudah berjalan lebih dari 100 tahun.

Sikap Indonesia itu dapat dibenarkan mengingat masih perlunya proteksi produk-produk dalam negeri dari serbuan produk-produk negara maju yang bebas masuk jika tanpa hambatan tarif. Akan tetapi di sisi lain, Indonesia harus tetap berupaya maksimal dalam memberdayakan industri dalam negeri guna meningkatkan daya saing di pasar internasional, setidaknya di pasar regional ASEAN yang kini telah menjelma menjadi kekuatan baru ekonomi dunia. Dalam membangun kerjasama ekonomi internasional, Indonesia sebagai ketua ASEAN hendaknya lebih fokus ke regionalitas untuk mendorong terwujudnya ASEAN Economic Community (AEC) 2015, sehingga tidak terlindas oleh TPP. Namun mengingat sebagian besar anggota ASEAN sudah bergabung ke TPP, maka Indonesia juga harus tetap mengobservasi secara terus-menerus perkembangan TPP sambil mengkaji benefits dan cost secara lebih komprehensif mengenai TPP jika nantinya Indonesia akan bergabung dalam blok tersebut. 

    Berbeda dari pertemuan APEC di Honolulu, pertemuan informal ASEAN+ dan KTT ASEAN ke-19 di Bali (16-19 Nov.) mengusung konsep baru regionalisme terbuka ASEAN Plus Plus. Pertemuan informal pejabat tinggi ekonomi ASEAN+6 pertama kali akan menyepakati sentralitas ASEAN dalam menjalin kerjasama perdagangan bebas dengan negara-negara non ASEAN berdasarkan aturan main ASEAN dalam bentuk Comprehensive Economic Partnership in East Asia.

Pada 2015 semua negara anggota ASEAN akan menjalankan secara penuh konsep ASEAN Economic Community (AEC) yang bertujuan menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi regional, kawasan berdaya saing tinggi dengan pembangunan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kawasan secara terintegrasi dengan ekonomi dunia.

 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…