Pemerintah Perbaikin Regulasi KUR

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah akan memperbaiki beberapa regulasi terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar penyalurannya lebih terarah dan pemanfaatannya efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat koordinasi pembahasan perubahan regulasi pedoman pelaksanaan KUR di Jakarta, Jumat (24/6), mengatakan perubahan regulasi dilakukan agar penggunaan kredit ini bisa tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. 

"Jangan sampai, kredit seperti ini, makin lama alokasi dananya makin besar tapi dampaknya tidak terlalu jelas. Ini harus membuat rakyat lebih sejahtera," katanya. Menurut Darmin, panduan dari Kementerian Lembaga teknis terkait prioritas sasaran nasabah KUR sangat diperlukan, diikuti dengan kejelasan antara institusi terkait dengan bank penyalur dan penerima KUR.

"Panduan ini tidak perlu harus rinci, yang penting ada petunjuk yang jelas kemana prioritas KUR. Jangan sampai ini hanya dianggap sebagai urusan Kementerian Keuangan dan Kantor Menko," tegasnya. Darmin juga memastikan pemerintah akan mulai fokus terhadap implementasi kinerja ekspor agar pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat berbasis ekspor (KURBE) bisa berjalan dengan lebih efektif.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga akan fokus pada resi gudang untuk mendukung penyederhanaan waktu rantai perdagangan. "Kemendag akan segera menyusun pedoman teknis perihal KUR untuk kemudian disampaikan ke Kantor Menko. Terkait resi gudang tersebut akan dikaji oleh Kemendag dalam waktu kurang lebih tiga bulan," ungkap Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Sebelumnya, Darmin mengatakan hingga Juni 2016 penyaluran program kredit usaha rakyat sudah mencapai Rp46,1 triliun. Kredit sudah diberikan untuk sektor mikro sebesar Rp29,9 triliun dan ritel Rp16,1 triliun. Sementara untuk penempatan tenaga kerja Indonesia baru terealisasi Rp35,3 miliar. “Realisasinya sudah 38,4 persen dari dari targetnya Rp120 triliun. Angka ini sampai 6 Juni 2016,” kata Darmin.

Dia menjelaskan program KUR bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah. Peningkatan UMKM diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Darmin menjelaskan agar pemberian KUR berjalan efektif, kementerian akan melakukan relaksasi dalam bentuk perubahan tingkat suku bunga KUR dari 12 persen menjadi sembilan persen. Selain itu, dana KUR nanti bisa juga diperuntukkan bagi calon pekerja magang di luar negeri.

Relaksasi berupa perubahan pagu suku bunga KUR dari 12 persen menjadi sembilan persen. Selain itu, dana KUR juga bisa diberikan kepada calon pekerja magang di luar negeri. Kemenko juga memberikan perluasan pada sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya sebagai sektor yang biasa dibiayai KUR. “Ini bagian untuk mendorong kredit agar sedikit terdongkrak walaupun tidak cukup berarti dibandingkan total kredit secara keseluruhan,” katanya.

 

BERITA TERKAIT

Produksi Madu Lebah Trigona

Sejumlah pekerja memproduksi madu herbal dalam kemasan botol di CV Nutrima Sehatalami, Kelurahan Sindangbarang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/3/2024).…

Penyaluran Bantuan Pangan di Indramayu

Warga mengambil bantuan pangan cadangan beras di Kantor Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/3/2024). Bantuan beras tersebut diberikan kepada…

Rilis Hasil Operasi Penindakan Kayu Ilegal

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kayu ilegal saat rilis hasil operasi penindakan kayu…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Produksi Madu Lebah Trigona

Sejumlah pekerja memproduksi madu herbal dalam kemasan botol di CV Nutrima Sehatalami, Kelurahan Sindangbarang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/3/2024).…

Penyaluran Bantuan Pangan di Indramayu

Warga mengambil bantuan pangan cadangan beras di Kantor Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/3/2024). Bantuan beras tersebut diberikan kepada…

Rilis Hasil Operasi Penindakan Kayu Ilegal

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kayu ilegal saat rilis hasil operasi penindakan kayu…