Produk Pangan - Impor Gula-Kembang Gula Meningkat Lebih dari 90 Persen

NERACA

Jakarta – Impor gula dan kembang gula Indonesia meningkat 92,08 persen atau sekitar 86 juta dolar AS pada Mei 2016, dibandingkan dengan bulan April di tahun yang sama. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin melanjutkan, nilai impor gula dan kembang gula pada Mei 2016 tercatat 179,4 juta dolar AS, meningkat jauh dari bulan April 2016 yang sebesar 93,4 juta dolar AS.

“Sementara secara kumulatif dari Januari sampai Mei 2016, nilai gula dan kembang gula mencapai 737,2 juta dolar AS, meningkat bila dibandingkan dengan periode sama tahun 2015 yang senilai 656 juta dolar AS,” ujar Suryamin.

 Adapun nilai impor 11,14 miliar dolar AS pada Mei 2016 meningkat 2,98 persen dari bulan sebelumnya, tetapi turun 4,12 persen dibandingkan Mei 2015. Impor nonmigas pada bulan kelima 2016 tercatat 9,47 miliar dolar AS, naik 0,16 persen dibandingkan April 2016, tetapi turun 0,7 persen jika dibandingkan dengan Mei 2015.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa rencana mengimpor raw sugar atau gula mentah sebanyak 381.000 ton yang ditugaskan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X ditujukan untuk stabilisasi harga khususnya pada tingkat konsumen. “Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga gula pasir dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya adalah BUMN,” kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong, di Jakarta, belum lama ini.

Berdasarkan Rapat Terbatas Kemenko Perekonomian, PTPN telah berkomitmen untuk menurunkan harga gula sampai Rp12.500 per kilogram,” kata Thomas Lembong lagi Thomas mengatakan, PTPN berencana untuk memberikan jaminan kepastian pendapatan petani tebu setara dengan rendemen 8,5 persen melalui sistem baru, yaitu pembelian tebu putus dengan harga Rp55.652 per kuintal.

Mendag menjelaskan, sistem tersebut merupakan pembaruan dari sistem bagi hasil sebelumnya, dan PTPN berpendapat sistem jaminan pendapatan petani itu membutuhkan biaya yang cukup besar sebagian besar dapat diambil melalui pengolahan gula mentah setara 381.000 ton.

“Impor gula mentah tersebut diharapkan dapat diberikan PTPN dan diolah setelah masa giling selesai, yakni sekitar bulan Oktober 2016 untuk mengisi stok awal tahun 2017. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan harga gula serta memberikan jaminan pendapatan terhadap petani tebu di masa mendatang,” kata Thomas lagi.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengeluarkan izin importasi gula mentah tersebut, namun dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan dalam rapat koordinasi dikarenakan keputusan tersebut tidak dapat ditunda dalam waktu yang lama.

“Izin memang belum dikeluarkan, mungkin dalam minggu berikut ini kami praktis akan melakukan rakor pangan dan memang tidak bisa terlalu lama ditunda. Mungkin dalam minggu berikutnya harus diputuskan,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Abdul Wachid mendukung rencana pemerintah untuk melakukan importasi gula mentah sebesar 381.000 ton tersebut. “Impor raw sugar yang akan dilakukan oleh PTPN X merupakan kebijakan yang akan meningkatkan kapasitas giling pabrik-pabrik gula milik PTPN,” kata Wachid.

Pemerintah melalui surat Menteri BUMN Nomor: S-288/MBU/05/2016 mengajukan permohonan izin impor gula mentah kepada Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Perindustrian. Pemerintah juga menugaskan PTPN X untuk melakukan importasi gula mentah tersebut yang nantinya akan dialokasikan kepada PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PT PG Rajawali I, dan PT PG Rajawali II.

Thomas Lembong mengatakan belum ada perubahan terkait importasi “raw sugar” atau gula mentah sebesar 381 ribu ton yang rencananya digunakan menambah pasokan khususnya pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Kalau gula tidak ada perubahan dari pernyataan-pernyataan saya dalam seminggu dua minggu terakhir ini, rencananya masih sama yaitu importasi 381 ribu ton gula mentah atau “raw sugar' tidak ada perubahan sampai saat ini,” kata Mendag. Sementara itu, terkait izin dari importasi “raw sugar” tersebut, Mendag hanya menyatakan dalam waktu dekat izin tersebut akan keluar. “Dalam waktu dekat,” ucap Mendag.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka berharap pemerintah tidak terburu-buru untuk segera mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 381 ribu ton tersebut. “Mengenai impor gula mentah sebesar 381 ribu ton, kami harap Komisi VI bisa mencegah agar pemerintah tidak terburu-buru untuk melakukan impor,” kata anggota Rieke.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…