Bunga Bank Harus Turun

Di tengah upaya Bank Indonesia (BI) gencar menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) dari semula 6,75% menjadi 6%, sebagian besar bank umum ternyata masih alot menurunkan suku bunga kredit ke level single digit. Bahkan perhimpunan bank-bank nasional swasta (Perbanas) tetap bersikukuh agar masalah suku bunga diserahkan kepada mekanisme pasar.

Sikap bankir yang mempertahankan suku bunga kredit modal kerja tinggi yang sekarang dipatok antara 13%-15%, bahkan untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit mikro lebih tinggi lagi suku bunganya yaitu sekitar 18%-20% per tahun, menunjukkan indikasi kurangnya inovasi dan kreativitas bankir dalam mengelola dana masyarakat selama ini.

Meski kita memberikan apresiasi positif kepada Gubernur BI yang terus mendukung dan membudayakan suku bunga rendah, BI masih perlu menyiapkan aturan tertulis yang bersifat mendorong perbankan menurunkan suku bunga, antara lain dengan melakukan koreksi terhadap rencana bisnis bank (RBB) 2012 secara detil, dan memberikan reward dan punishment terhadap bank yang patuh maupun tidak terhadap acuan BI Rate.

Kita tentu mendukung langkah BI yang akan memanggil direksi bank-bank yang dalam rencana bisnis bank (RBB) 2012 tidak memasukkan faktor BI Rate menjadi 6%. "Kita akan panggil mereka kalau kita anggap rencana bisnis bank-nya tidak memasukkan faktor perubahan BI Rate ke dalam rencana bisnis mereka," tegas Gubernur BI Darmin Nasution di Jakarta, akhir pekan lalu.

Selama ini perbankan selalu beralasan pada saat RUPS rencana bisnisnya sudah ditetapkan, misalnya net interest margin (NIM)nya berapa. Alasan ini selalu menjadi dasar perbankan terus terlena mematok suku bunga pinjaman yang sampai sekarang masih bertengger rata-rata di atas 13% per tahun.

Lalu Perbanas berkilah ada empat faktor yang mendorong penurunan suku bunga dasar kredit (SDBK). Yakni, jika suku bunga tabungan, giro, dan deposito lebih dulu diturunkan; ada persaingan yang wajar pada industri perbankan; kemampuan perbankan melakukan efisiensi; serta faktor premi risiko yang akan sangat bergantung pada kondisi makro perekonomian dalam negeri.

Penurunan suku bunga ini seharusnya bisa signifikan, asalkan 14 bank besar termasuk bank-bank BUMN komit memegang janjinya yang pernah dideklarasikan tahun lalu. Namun ternyata diantara 14 bank besar itu ada yang ”berkhianat” secara diam-diam menaikkan suku bunga simpanan/deposito, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada cost of fund dan cost of loanable fund yang bertahan tinggi sampai sekarang, yang pada akhirnya membuat suku bunga pinjaman sulit turun secara signifikan.

Kita melihat faktor yang membuat cost of fund tetap mahal pada hakikatnya disebabkan oleh ulah perilaku bank-bank besar yang boros mengeluarkan biaya promosi secara jor-joran untuk memikat dana masyarakat. Faktanya sekarang ada 2 bank besar (BCA dan Bank Mandiri) yang rutin menyelenggarakan hiburan melalui televisi swasta, setidaknya mengeluarkan biaya cukup besar untuk pembiayaan promosi tersebut. Akibatnya, efisiensi bank menjadi tak terkendali dan ujung-ujungnya bank memasang bunga tinggi baik untuk simpanan maupun pinjaman.

Semua pihak pasti berharap suku bunga bank segera turun agar bisa mengompensasi dampak pelemahan ekonomi dunia. Kita menyadari hal ini butuh waktu (time leg) dan biasanya turun tiga bulan setelah BI Rate dipangkas. Paling tidak suku bunga kredit perbankan dapat ditekan menjadi maksimal 10% supaya dunia usaha tetap bergairah di tengah ancaman krisis global. Itu pun perbankan sudah menikmati spread cukup tinggi sebesar 4% yang berasal dari selisih bunga pinjaman dan BI Rate. Semoga!



BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…